pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Mendikdasmen Apresiasi Pelaksanaan TKA di SMPN 1 Surabaya
Mendikdasmen Apresiasi Pelaksanaan TKA di SMPN 1 Surabaya

Diterbikan pada: 8 April 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Surabaya, 8 April 2026 - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meninjau langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di SMP Negeri 1 Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (7/4). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar sekaligus melihat secara langsung kesiapan satuan pendidikan.

Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA di lapangan berjalan dengan baik, didukung oleh kesiapan sarana prasarana serta manajemen pelaksanaan yang tertib.

“Alhamdulillah saya melihat langsung proses pelaksanaan berjalan dengan baik. Penataan sarana, termasuk perangkat dan sistem, telah disiapkan dengan sangat baik sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa TKA merupakan bagian penting dalam upaya pemerintah untuk memetakan mutu pendidikan secara nasional. Melalui TKA, pemerintah tidak hanya mengukur kemampuan akademik murid, tetapi juga literasi, numerasi, karakter, serta lingkungan belajar.

“TKA ini menjadi instrumen untuk mengetahui kemampuan akademik murid, sekaligus memberikan gambaran menyeluruh terkait literasi, numerasi, karakter, serta lingkungan belajar. Hasilnya akan menjadi masukan penting bagi perumusan kebijakan pendidikan ke depan,” jelasnya.

Menteri Mu’ti juga menekankan bahwa TKA bukan merupakan penentu kelulusan. Kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan melalui proses pembelajaran yang berlangsung.

“TKA bukan akhir, melainkan bagian dari proses. Karena itu, murid tetap harus fokus pada pembelajaran di sekolah,” tegasnya.

Ke depan, hasil TKA akan menjadi salah satu komponen dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi akademik, sebagai upaya menghadirkan sistem seleksi yang lebih objektif dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mu’ti juga menekankan pentingnya nilai kejujuran dalam pelaksanaan asesmen.

“Kita ingin TKA juga menjadi bagian dari pembentukan karakter. Kejujuran dalam mengerjakan tes harus menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA di wilayahnya berjalan lancar sejak hari pertama. Koordinasi lintas pihak dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis dan infrastruktur.

“Secara prinsip pelaksanaan berjalan lancar. Kami juga memastikan kesiapan infrastruktur, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas selama pelaksanaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa TKA memberikan nilai tambah dalam sistem penerimaan murid baru, khususnya sebagai komponen dalam jalur prestasi.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Surabaya, Eko Widayani, menyampaikan bahwa sekolah telah melakukan berbagai persiapan sejak awal, termasuk penguatan pembelajaran berbasis literasi dan numerasi.

“Kami menyiapkan anak-anak melalui pengayaan materi, latihan soal, serta pendampingan secara intensif. Alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar dan anak-anak siap mengikuti TKA,” ujarnya.

Ia menilai bahwa TKA tidak hanya bermanfaat untuk mengukur kemampuan akademik, tetapi juga memperkuat karakter murid.

Menteri Mu’ti menegaskan bahwa pelaksanaan TKA akan dievaluasi secara nasional setelah seluruh jenjang pendidikan menyelesaikan asesmen.

“Hasil pelaksanaan ini akan kami evaluasi secara menyeluruh sebagai dasar untuk penyempurnaan sistem ke depan,” tutup Menteri Mu’ti.*** (Penulis & Fotografer: Rayhan/Editor: Denty A., Seno H.)

 
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 257/sipers/A6/IV/2026

Penulis: Rayhan Parady

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Respons Cepat Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi bagi SD Negeri Tando NTT

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 13/04/2026

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi 2026 pada Sekolah Terdampak Bencana dan Daerah 3T

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 12/04/2026

Gambar Konten Terkait
Kepala SMPN 2 Wates Akui TKA Jadi Kesempatan Murid Menguji Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 11/04/2026