Pendidikan Friendly rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Ajak Anak Kembali Bermain dan Kurangi Pemakaian Gawai
Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Ajak Anak Kembali Bermain dan Kurangi Pemakaian Gawai

Diterbikan pada: 22 Juli 2026

Bagikan

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 22 Juli 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di Tugu Daun Sirih Emas, Alun-alun Gurindam Tepi Laut, Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Kamis, 23 Juli 2026. Dengan mengusung tema "Semua Setara Riang Bersama", peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak sekaligus mengampanyekan pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini akan menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, memperoleh hak yang sama untuk tumbuh, belajar, bermain, dan berkembang secara optimal. Melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, Kemendikdasmen mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan semangat kolaborasi dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Kurniawan menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tahun ini tidak hanya seremonial, melainkan momen untuk menyatukan tekad seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. "Pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar setiap anak benar-benar terlindungi, terdidik, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat," ujarnya.

Sebagai bagian dari peringatan HAN 2026, Kemendikdasmen menghadirkan Main Raya Anak Nusantara, sebuah ruang bermain yang memadukan permainan tradisional, aktivitas berbasis Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics (STEAM), serta eksplorasi alam sebagai pengalaman belajar yang menyenangkan.

Selain itu, peserta didik jenjang PAUD hingga SD kelas rendah dapat mengikuti berbagai kegiatan, seperti eksplorasi alam, menjadi ilmuwan cilik, bermain peran, hingga membuat kincir angin dan layang-layang. Sementara itu, peserta didik SD kelas tinggi hingga SMA diajak mengenal kembali beragam permainan tradisional, seperti gasing, rangku alu, congklak, egrang batok, bakiak, hingga membuat perahu jong. Seluruh aktivitas tersebut dirancang untuk menstimulasi perkembangan fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak melalui pengalaman bermain, berkreasi, dan berinteraksi secara langsung.

Rangkaian kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari kampanye pelaksanaan SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan. Kebijakan ini bertujuan menjaga kesehatan fisik anak, memperkuat kemampuan bersosialisasi, serta mendukung perkembangan kognitif dan emosional melalui interaksi yang lebih bermakna.

Kurniawan juga menegaskan bahwa pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan bukan merupakan larangan terhadap pemanfaatan teknologi, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan agar anak lebih banyak memperoleh pengalaman belajar melalui interaksi langsung. "Permainan langsung dan interaksi antarsesama adalah cara terbaik anak belajar. Pembatasan gawai di sekolah bukan larangan mutlak, melainkan upaya memastikan anak lebih banyak berinteraksi nyata, bukan melalui layar," tegas Kurniawan.

Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memenuhi hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, serta ramah anak. Momentum ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk membangun kebiasaan belajar dan bermain yang sehat sehingga setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. "Mari bergandengan tangan. Pastikan setiap anak tumbuh setara, berkembang seutuhnya, dan riang bersama menuju masa depan yang gemilang," tutup Kurniawan.*** (Penulis: Tim Dit. PAUD & Ririn/Dokumentasi: Tim BKHM)

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 609/sipers/A6/VII/2026

Penulis: Ririn Ramandani

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Pastikan Pembelajaran Tetap Berjalan bagi Satuan Pendidikan Terdampak Bencana di NTT

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 19/08/2026

Gambar Konten Terkait
O2SN 2026, Merayakan Talenta dan Semangat Sportivitas Murid

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 18/08/2026

Gambar Konten Terkait
Wajah Pendidikan Bermutu dari Timur Indonesia, Murid ADEM Kibarkan Merah Putih di Kemendikasmen

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 18/08/2026