Pendidikan Friendly rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak Perkuat Komitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak Perkuat Komitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Diterbikan pada: 5 Agustus 2026

Bagikan

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 5 Agustus 2026 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, menegaskan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (4/8).

Menurut Mendikdasmen, Kemendikdasmen memilih pendekatan yang lebih positif melalui pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Komitmen tersebut diwujudkan melalui terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman sebagai penguatan upaya menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang murid secara optimal. 

"Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif. Sekolah harus menjadi rumah bagi semua murid, tempat setiap anak merasa aman, dihargai, serta memiliki kesempatan berkembang tanpa diskriminasi," ujar Abdul Mu'ti.

Ia menjelaskan bahwa konsep keamanan di sekolah tidak hanya terbatas pada perlindungan dari kekerasan fisik, tetapi juga mencakup keamanan sosial, spiritual, intelektual, hingga keamanan digital. Karena itu, seluruh ekosistem pendidikan perlu terlibat, mulai dari murid, guru, orang tua, masyarakat, hingga media.

Sebagai bagian dari penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat sekaligus melindungi anak di ruang digital.

Selain regulasi, Kemendikdasmen memperkuat peran guru sebagai pendamping bagi murid melalui konsep guru wali, memperluas pelatihan bimbingan dan konseling bagi seluruh guru, mengembangkan program teman sebaya, memperkuat pendidikan pengasuhan (parenting), serta membangun budaya positif melalui berbagai pembiasaan, seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, dan Ikrar Pelajar Indonesia. Seluruh program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun karakter sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, tetapi juga dengan memastikan setiap anak memperoleh ruang yang aman dan nyaman di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama memperkuat edukasi dan pengawasan guna mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Melalui Gernas RANA, Kemendikdasmen terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, masyarakat, dan media dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang mendukung setiap anak Indonesia dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara aman, nyaman, serta bahagia.*** (Penulis: Shaka/Fotografer: Rahman)


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 673/sipers/A6/VIII/2026

Penulis: Shaka

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Di Tengah Pegunungan Wonosobo, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Nyaman di SDN 03 Kertek

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 15/08/2026

Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Siapkan Rp61,1 Triliun Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Tahun 2027

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BKPDM Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 15/08/2026

Gambar Konten Terkait
SNT Subulussalam Sambut Beragam Talenta Murid, Pionir Transformasi Pendidikan Bermutu di Aceh

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 15/08/2026