Diterbitkan pada: 19/06/2025
Semarang, Kemendikdasmen – Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pengelolaan Media Sosial di lingkungan Kemendikdasmen yang bertempat di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Senin, (2/6). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pengelola media sosial dari unit utama dan seluruh UPT Kemendikdasmen se-Indonesia. Dalam sambutannya, Kepala Biro Komunikasi dan Humas, Anang Ristanto menekankan pentingnya peran media sosial sebagai jembatan komunikasi antara kementerian dengan masyarakat luas, termasuk satuan pendidikan, tenaga pendidik, peserta didik, dan pemangku kepentingan lainnya. “Hal yang perlu diketahui oleh publik dan perlu disampaikan oleh Humas yaitu, program yang sedang dijalankan, dasar/alasan program, kelebihan program dibanding sebelumnya, kebermanfaatan program bagi publik, tahapan pelaksanaan program, capaian pelaksanaan program, evaluasi program,” ujar Anang. Selain sebagai sarana berbagi informasi, media sosial kini menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan publik, memperkuat citra positif kementerian, dan mempercepat penyebaran informasi kebijakan, program, serta inovasi di bidang pendidikan dasar dan menengah. Kegiatan ini juga menghadirkan dialog terbuka antara pengelola media sosial, serta arahan langsung dari Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media, Ma’ruf. “Tantangan kita saat ini adalah bagaimana kita menjadi humas yang mudah beradaptasi terutama dalam sosialisasi kebijakan Kementerian melalui penggunaan media digital,” ungkapnya. Dalam arahannya, Ma’ruf juga menyampaikan tentang peran humas digital, “Humas Digital adalah praktik komunikasi strategis yang memanfaatkan platform digital terutama media sosial, situs web, aplikasi, dan kanal daring (online) lainnya untuk membangun, mengelola, dan memelihara hubungan interaktif antara institusi (termasuk pemerintah) dan publik secara real time, partisipatif, dan berbasis data,” ujar Ma’ruf. Adapun tujuan dari humas digital sama seperti humas pada umumnya yaitu menjadi penyambung media, penyambung informasi, responsif terhadap apa yang disampaikan ke publik, menyampaikan edukasi ke publik. “Bagaimana kanal kita bisa memutuskan rantai misinformasi dan disinformasi, bagaimana kita menyampaikan regulasi kepada publik, kementerian tidak bisa sembarangan menyampaikan kebijakan tanpa landasan hukum, bagaimana kita sebagai tim komunikasi menjadi mata dan telinga bagi kementerian untuk melihat reaksi publik, reaksi ini yang bisa dijadikan cara untuk membuat kebijakan selanjutnya,” ujar Ma’ruf. Kegiatan koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Meta, Imanuel Lamoa. Memaparkan bagaimana mengelola media sosial seperti cara mengemas konten agar menarik dan kreatif sehingga dapat menjangkau lebih banyak audiens hingga mengetahui kapan waktu yang tepat dalam memposting konten. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadikan pengelolaan media sosial di lingkungan Kemendikdasmen semakin terarah dan selaras. Serta mampu menyampaikan pesan-pesan kebijakan kementerian secara tepat sasaran dan tepat guna. Sebagai titik awal sinergi yang lebih erat antarunit dalam mengelola kanal digital kementerian, serta menjadikan media sosial sebagai medium utama dalam mewujudkan tata kelola komunikasi publik yang akuntabel, transparan, dan humanis. Selain itu, acara ini menjadi bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang inklusif, terbuka, dan partisipatif.
Penulis: Destya
Editor: Denty Anugrahmawaty