15/11/2025 04:54:04
Kendari, 14 November 2025 – Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tahun 2025 menjadi rangkaian penting dari upaya pelindungan bahasa daerah di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Festival yang diikuti oleh 160 peserta dari jenjang SD/MI dan SMP/MTs berasal dari tujuh kabupaten/kota, mewakili dua bahasa daerah yakni Tolaki dan Wolio. Penyelenggaraan FTBI Sultra 2025 melibatkan 16 dewan juri yang terdiri atas pakar, maestro, dan budayawan daerah. Festival berlangsung selama tiga hari pada 12-14 November 2025, dengan pelaksanaan lomba seperti menyanyi, pidato, mendongeng, komedi tunggal, serta menulis cerpen berbahasa daerah juga dilanjutkan penyerahan penghargaan. Dalam sambutannya, Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah, menjelaskan bahwa perlindungan dan revitalisasi bahasa daerah merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin ke-4 dan ke-8 yang menekankan pembangunan karakter bangsa dan peningkatan kualitas manusia Indonesia. “Bahasa daerah adalah akar kebudayaan yang perlu dijaga agar tidak punah,” tegasnya di Kendari (12/11). Ganjar juga menekankan bahwa revitalisasi bahasa daerah merupakan gerakan global yang telah digagas UNESCO sejak 1999. Selaras dengan gerakan tersebut, menurutnya, Indonesia terus memperkuat langkah pelindungan tersebut melalui empat program prioritas Badan Bahasa, termasuk penyediaan bahan bacaan, pelatihan literasi, penguatan pemartabatan bahasa Indonesia, dan pelindungan bahasa daerah. Ia turut menyampaikan bahwa Badan Bahasa menyediakan cerita anak dari berbagai bahasa yang dapat diakses secara bebas melalui platform penerjemahan https://penerjemahan.kemendikdasmen.go.id dan Buku Digital Badan Bahasa, serta mendorong dinas pendidikan dan guru untuk memanfaatkan sumber tersebut dalam pembelajaran. Selain itu, acara yang dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewi Pridayanti juga menyampaikan bahwa “FTBI merupakan bagian dari program Revitalisasi Bahasa Daerah untuk memastikan bahasa daerah tetap hidup, digunakan, dan diwariskan kepada generasi muda. Melalui festival ini, anak-anak tidak hanya berkompetisi, tetapi juga mencintai dan mempraktikkan bahasa daerahnya.” Pembukaan festival juga turut disertai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan pemerintah daerah, instansi, dan perguruan tinggi di wilayah Sulawesi Tenggara, seperti Polda Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota Baubau, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Universitas Halu Oleo, Universitas Muhammadiyah Kendari dan IAIN Kendari. Langkah ini menjadi strategi untuk menguatkan pelindungan bahasa dan sastra daerah melalui kolaborasi lintas lembaga. Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Gubernur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Wali Kota Kendari, Bupati Buton Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Wakil Wali Kota Baubau, Sekretaris Daerah Kolaka Timur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, para rektor perguruan tinggi, Ketua Lembaga Adat Tolaki, Sultan Buton, serta pejabat dari Polda Sulawesi Tenggara dan lembaga penyiaran daerah. Komitmen Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan komitmennya dalam mendukung pelestarian bahasa daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menyampaikan apresiasi kepada Badan Bahasa dan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara atas penyelenggaraan FTBI dan upaya pelindungan bahasa daerah di wilayahnya. “Pelindungan bahasa bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” ujarnya. Asrun mengajak pemerintah kabupaten/kota, dinas pendidikan, lembaga adat, dan masyarakat untuk menjadikan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan daerah. Ia berharap FTBI menjadi momentum bagi generasi muda untuk semakin mengenal dan menggunakan bahasa daerahnya, serta menumbuhkan kecintaan terhadap nilai budaya yang diwariskan. ***(Penulis: Badan Bahasa/Editor: BKHM) Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Laman: kemendikdasmen.go.id #PendidikanBermutuuntukSemua
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#KemendikdasmenRamah