25/02/2026 08:27:16
Jakarta, Kemendikdasmen –– Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik Pendidikan Dasar dan Menengah: Bersama Komunitas dan Lembaga Masyarakat Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Acara yang berlangsung di Serpong, Kabupaten Tangerang Selatan ini, salah satunya membahas Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kemendikdasmen secara resmi telah menetapkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Permendikdasmen ini merupakan penerjemahan visi "Pendidikan Bermutu Untuk Semua" yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI dalam menciptakan pendidikan inklusif yang bermutu. Penerapan peraturan ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Fokus utamanya kini pada perluasan perlindungan yang tidak hanya pencegahan kekerasan fisik, namun meluas hingga ke lingkungan luar sekolah serta aspek keamanan di ruang digital. Kepala Pusat Penguatan Karakter (Kapuspeka) Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menegaskan bahwa sekolah harus hadir sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi murid. “Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak, tempat mereka merasa aman secara fisik, sejahtera secara psikologis dan sosial, terpenuhi kebutuhan spiritualnya, serta terlindungi di ruang digital," tegasnya beberapa waktu lalu di Jakarta dalam kesempatan berbeda. Empat aspek utama menjadi fondasi dalam kebijakan ini. Pertama adalah pemenuhan kebutuhan spiritual, di mana setiap warga sekolah dilindungi untuk beribadah dan mengekspresikan identitas sesuai keyakinannya. Kedua, aspek pelindungan fisik melalui penyediaan sarana dan prasarana yang layak, terutama bagi penyandang disabilitas. Ketiga adalah keamanan sosiokultural, yang memberikan kesempatan setara kepada setiap murid untuk berkembang tanpa adanya diskriminasi. Aspek keempat yang tidak kalah penting adalah keadaban dan keamanan digital. Kemendikdasmen berkomitmen untuk melindungi data pribadi Warga Sekolah dalam proses pembelajaran. Kesuksesan diterapkannya budaya ini sangat ditentukan oleh Partisipasi Catur Pusat Pendidikan. Di sekolah, kepala sekolah berperan memimpin jalannya kebijakan dan menjadi teladan. Sementara itu, guru bertugas menciptakan pembelajaran yang aman dan nyaman serta melakukan deteksi dini terhadap adanya pelanggaran. Di sisi lain, murid didorong untuk berpartisipasi aktif melalui gerakan rukun sama teman (Sahabat Hebat). Orang tua atau wali murid diharapkan menjadi role model dengan menyelaraskan pola pengasuhan di rumah dengan nilai-nilai penguatan karakter yang ada di sekolah. Partisipasi dari masyarakat juga menjadi aspek dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar sekolah. Aspek terakhir adalah media, yang bertanggung jawab besar dalam menyajikan konten edukatif yang mendukung perlindungan kesehatan mental murid. Rusprita mengingatkan bahwa budaya ini memerlukan kerja sama berbagai pihak untuk berjalan dengan maksimall. “Budaya sekolah aman dan nyaman tidak bisa dibangun hanya lewat aturan. Ia harus hidup melalui praktik sehari-hari yang dilakukan bersama oleh seluruh pihak,” pungkasnya. (Penulis: Fairuz Zain/Editor: Denty A.)