Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Penandatanganan Komitmen Bersama Mendukung Pelaksanaan SPMB
Penandatanganan Komitmen Bersama Mendukung Pelaksanaan SPMB

Diterbikan pada: 11 Juni 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 11 Juni 2025 – Menutup rangkaian acara Forum Bersama Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Mendukung Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Penandatangan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Kemendikdasmen bersama seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan guna mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
 
“Kesempatan ini merupakan wujud komitmen segenap pemangku kepentingan pendidikan untuk sama-sama mengawal suksesnya SPMB. Pelaksanaan SPMB merupakan sebuah proses untuk menciptakan proses pembelajaran di sekolah tumbuh dengan lingkungan yang sehat dan berkualitas, sehingga suksesnya SPMB ditentukan oleh komitmen dan itikad baik dari semua pihak dan masyarakat,” ungkap Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq saat menutup acara di Jakarta, Rabu (11/6).
 
Wamen Fajar menuturkan, pelaksanaan SPMB sejatinya bertujuan untuk menghadirkan pendidikan yang setara dan berkualitas untuk anak-anak Indonesia. Tentunya, ia menyadari berbagai tantangan yang akan dihadapi para pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk dapat menekan dan meminimalisir kesalahan yang terjadi.
 
“Atas nama Kemendikdasmen kami mengucapkan terima kasih kepada semua peserta atas partisipasinya dalam gelaran ini. Mari kita niatkan dan tekadkan untuk bersama-sama mengawal SPMB ini dengan menegakkan prinsip integritas dan transparansi. Sejauh komitmen ini dijalankan dengan sebaik-baiknya kita akan menuju SPMB yang di cita-citakan,” ucapWamen Fajar.
 
Sementara itu, Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini dan Dasar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jazziray Hartoyo, mengapresiasi kinerja Kemendikdasmen dalam memajukan kualitas pendidikan Indonesia melalui SPMB tahun ajaran2025/2026. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dalam pelaksanaan SPMB adalah kebutuhan mendesak untuk menjamin keadilan dan akuntabilitas SPMB.
 
"SPMB bukan sekadar mekanisme teknis penerimaan murid baru, namun juga komitmen moral semua pihak untuk dapat memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak-anak Indonesia dalam mengakses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” tegas Jazziray.
 
Jazziray menambahkan, pengawasan SPMB yang terkoordinasi memungkinkan pemerintah bersama mitra pendidikan untuk secara cepat mendeteksi penyimpangan, menyusun solusi secara terpadu, dan memastikan tindakan korektif yang efektif pada pelanggaran. Oleh karena itu, pengawasan lintas K/L menjadi krusial untuk memastikan SPMB berjalan sesuai dengan regulasi, termasuk ketentuan domisili, afirmasi, dan prestasi.
 
“Melalui forum ini saya mengajak untuk mari bersama kita pastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas. Dengan kolaborasi dan pengawasan yang kuat kita jadikan SPMB sebagai pintu gerbang pendidikan inklusif menuju masa depan Indonesia yang cerah,” pungkas Jazziray.

Menuju SPMB yang Berintegritas
Sebagai peserta acara sekaligus Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Arman, mengatakan bahwa fungsi pengawasan merupakan salah satu poin penting dalam suksesnya SPMB. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pihak lainnya harus berdampak kepada kepahaman SPMB yang baik di masyarakat.
 
“Kota Padang sangat siap menyukseskan dan melakukan fungsi pengawasan SPMB. Sebagai langkah persiapan, kami telah melakukan sosialisasi secara berkala kepada pihak internal maupun petugas di satuan pendidikan dengan harapan interpretasi tentang petunjuk teknis SPMB dapat dipahami selaras oleh semua pihak,” ujar Arman.
 
Berkaitan dengan fungsi pengawasan, Arman menambahkan bahwa Disdikbud Kota Padang juga telah melakukan komitmen bersama dengan wujud Pakta Integritas. Hal tersebut, ia ungkapkan telah menjadi sebuah penanda tanggungjawab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Padang untuk menciptakan pendidikan yang bersih tanpa cela.
 
“Minggu ketiga bulan Juni kami akan memulai pelaksanaan SPMB. Masyarakat dapat melakukan aduan atau pertanyaan melalui posko SPMB di kantor Disdikbud Kota Padang dan seluruh satuan pendidikan, serta media sosial Disdikbud Kota Padang. Kami berharap, SPMB di Kota Padang akan berlangsung dengan baik dan menjadi inspirasi khususnya di Provinsi Sumatera Barat,” tutur Arman.
 
Senada dengan Arman, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha, mengungkapkan bahwa Kota Tangerang sangat siap menghadapi SPMB. Ia mengungkapkan bahwa per hari ini Kota Tangerang sudah memulai SPMB untuk jenjang TK dan SD.
 
“Jauh sebelum pelaksanaan SPMB, kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan dan melakukan pelatihan kepada para petugas yang disiapkan pada posko SPMB. Hal tersebut kami lakukan untuk bagaimana Kota Tangerang menciptakan ekosistem pendidikan yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan,” ujar Dwiana.
 
Untuk meminimalisir gangguan maupun kesalahan yang terjadi saat SPMB, Dwiana mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah melakukan persiapan SPMB dua bulan menjelang pelaksanaan. Persiapan SPMB ini telah dilakukan selama tiga tahun terakhir, meliputi penginputan dan sinkronisasi data para murid sehingga pada pelaksanaan SPMB data tersebut sudah tersaji dengan baik.
 
“Gelaran forum pengawasan ini saya rasa merupakan langkah tepat untuk menyelaraskan visi SPMB dalam pemajuan pendidikan. Tentunya saya berharap SPMB di Kota Tangerang maupun daerah lainnya berlangsung dengan baik dan tidak mengalami banyak kesalahan maupun pelanggaran,” tutup Dwiana.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemendikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 267/sipers/A6/VI/2025

Penulis: Destian Rifki

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kunjungi SMA dan SMK di Semarang, Wamendikdasmen Fajar Tegaskan SPMB Berjalan Baik

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 18/06/2025

Gambar Konten Terkait
Alat Peraga Edukatif Buatan Guru, Simbol Kemandirian dan Daya Cipta Pendidikan di Nusantara

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 17/06/2025

Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen-Gubernur Jabar Bahas Program Revitalisasi Sarpras dan Angka Putus Sekolah

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua

Diterbitkan pada : 17/06/2025