Diterbikan pada: 17 Juni 2025
Bandung, 17 Juni 2025 – Untuk memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 berlangsung secara lancar, tertib, bersih, transparan, dan akuntabel, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, melakukan pemantauan langsung ke SMP Negeri 7 Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (16/6). “Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berharap agar pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada lagi kecurangan, tidak ada lagi istilah jual-beli. Kita harus menerapkan prinsip adil untuk ke depannya,” jelas Wamen Fajar. Dengan SPMB yang berjalan tahun ini, Kemendikdasmen ingin memastikan agar semua anak di Indonesia, apapun latar belakang ekonominya, bisa menerima layanan dan akses pendidikan yang merata dan berkualitas. “Tidak ada perbedaan di negara ini. Apapun latar belakang ekonomi dan sosialnya, semua anak tetap harus mendapatkan hak pendidikan. Kami juga memohon dukungan Wali Kota, Bupati, dan para kepala daerah, untuk bersinergi sesuai prinsip partisipasi semesta, untuk mewujudkan pendidikan di Indonesia yang lebih baik dari hari ke hari,” tambah Wamen Fajar. Dalam kesempatan ini, Wamen Fajar juga meminta kepada orang tua agar lebih cermat dan memperhatikan jadwal pendaftaran SPMB, “Untuk jenjang SMP dibuka pada 20 Juni, waktunya masih ada. Oleh karena itu, kami imbau kepada orang tua untuk tidak panik. Jadwal atau informasi pendaftaran dapat ditanyakan kepada Dinas Pendidikan dan sekolah, sehingga tidak ada kekeliruan informasi.” Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi kunjungan Wamendikdasmen ke SMP Negeri 7 Kota Bandung, dalam rangka peninjauan pelaksanaan SPMB untuk SMP dan SMA di sekolah ini. Farhan menyatakan siap untuk bersinergi dalam rangka menyukseskan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 ini. “Alhamdulillah, pada hari ini, bersama Pak Wamen Fajar, kami melakukan peninjauan langsung proses SPMB di sekolah negeri. SMP Negeri 7 ini dipilih karena ada penerimaan siswa SMP dan SMA. Kami berharap bahwa apa yang kami lakukan ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang ada. Secara keseluruhan, ini merupakan komitmen dari kami pelaksana kegiatan sistem pendidikan, sesuai kewenangan kami di jenjang SD dan SMP,” tutur Farhan. Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat #PendidikanBermutuuntukSemua
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemendikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 279/sipers/A6/VI/2025
Penulis: Morecka
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Pendidikan Vokasi
Sekolah Kejuruan
Dinas Pendidikan
Sekolah PAUD
Sekolah Dikdasmen
Orang Tua
Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan