Diterbikan pada: 21 Juni 2025
Purwakarta, 21 Juni 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terus mengawal ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai daerah. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, selaku tim pengawas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), melakukan peninjauan langsung ke SMPN 1 Purwakarta dan SMAN 1 Purwakarta, Jumat (20/6). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB di wilayah tersebut berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi sehingga menjangkau semua kelompok masyarakat. Dalam keterangannya, Hafidz menegaskan bahwa peninjauan tim pengawas dari Kemendikdasmen turun ke lapangan adalah bagian dari upaya mengawal proses SPMB agar berjalan lancar guna mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. “Kami ingin memastikan bahwa semua jalur penerimaan baik jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi dapat dilaksanakan sesuai regulasi,” ujarnya. Selanjutnya, Kepala SMPN 1 Purwakarta, Patoni, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB di sekolahnya secara umum berjalan dengan kondusif. “Memang di awal sempat ada kendala teknis pada sistem digital yang digunakan, namun pada hari berikutnya langsung lakukan perbaikan dan pelayanan tetap kami jaga agar proses berjalan lancar,” ungkap Patoni. Salah satu guru yang juga bertugas sebagai panitia informasi, Cucu Suryani, menyebutkan bahwa masih banyak orang tua yang belum sepenuhnya memahami proses pendaftaran secara daring, sehingga lebih memilih mendaftar secara langsung ke sekolah. “Kami tetap melayani dan mendampingi para orang tua murid serta memastikan semua proses bisa terselesaikan dengan baik,” kata Cucu. Sementara itu, di SMAN 1 Purwakarta, panitia menyediakan ruangan khusus untuk pelayanan langsung bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya. Proses SPMB di sekolah tersebut berjalan lancar tanpa kendala berarti. Salah satu orang tua murid yang mengikuti SPMB dari jalur mutasi, mengungkapkan kepuasannya atas pelayanan dan sistem yang diterapkan. “Saya merasa sangat terbantu dengan adanya jalur mutasi yang difasilitasi oleh sistem SPMB ini. Semua prosedurnya jelas, dan panitia sekolah sangat membantu. Ini membuat saya yakin anak saya bisa mendapatkan pendidikan terbaik meski berpindah kota,” tuturnya saat dijumpai Hafidz dalam proses pendaftaran ulang. Pada kesempatan tersebut, Hafidz menanggapi aspirasi dari seorang guru yang berharap kuota jalur mutasi untuk anak guru bisa ditambah lebih banyak. “Kami menerima masukan yang sangat baik ini, karena mempertimbangkan kuota tersebut untuk guru berasal dari berbagai jenjang, bukan hanya guru SMA. Aspirasi ini akan kami diskusikan ke kementerian,” jawab Hafidz. Dengan pengawasan langsung dari pusat, diharapkan SPMB tahun ini mencerminkan semangat inklusi dan pemerataan akses pendidikan. Hafidz menegaskan bahwa kementerian akan terus mengawal proses ini agar tidak terjadi pelanggaran ataupun ketimpangan, serta bila ada permasalahan dapat segera diselesaikan. "Pendidikan bermutu harus menjadi hak semua murid dan SPMB yang berkeadilan ini adalah salah satu pintu awal untuk mewujudkan hal itu secara nyata,” pungkas Hafidz. Laman: kemendikdasmen.go.id #PendidikanBermutuuntukSemua
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 296/sipers/A6/VI/2025
Penulis: Destian Rifki
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Dinas Pendidikan
Guru Dikdasmen
Sekolah Dikdasmen
Murid Dikdasmen
Orang Tua
Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan