Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Kembali Buka Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025
Kemendikdasmen Kembali Buka Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025

Diterbikan pada: 31 Mei 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 28 Mei 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) kembali membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam mencetak guru profesional, kompeten, dan sejahtera demi mempercepat pemenuhan Standar Nasional Pendidikan.

Pembukaan seleksi administrasi PPG Guru Tertentu ini merujuk kepada amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan setiap guru memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV, kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, serta sertifikat pendidik yang diperoleh melalui jalur Pendidikan Profesi Guru.

Sekretaris Direktorat Jenderal GTKPG, Temu Ismail, menjelaskan pada tahun 2023, masih terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. “Berkat partisipasi dan upaya berbagai pihak, angka ini telah menurun signifikan menjadi sekitar 800 ribu guru yang masih menunggu kesempatan untuk disertifikasi. Harapannya semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik sesegera mungkin,” ujar Temu Ismail di Jakarta, Rabu (28/5). 

Oleh karena itu, lanjut Temu Ismail, untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendikdasmen kembali membuka akses bagi para guru yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi administrasi PPG tahun 2025. Melalui seleksi administrasi pada tahun 2024 sudah ada sejumlah sekitar 489.460 orang calon peserta PPG Guru tertentu yang memenuhi persyaratan yang belum dapat dipanggil mengikuti PPG. Sementara masih ada sekitar 314.606 orang guru yang belum memenuhi persyaratan. Di samping itu, dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru, maka perlu dilakukan seleksi administrasi pada tahun 2025 bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain dengan sasaran sekitar 6.000 orang calon peserta PPG bagi Guru tertentu.

Sasaran peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik). Guru tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024.

Proses seleksi telah terintegrasi secara digital melalui sistem aplikasi, guna memastikan proses yang mudah, transparan, dan akuntabel. Para guru yang memenuhi kriteria diminta untuk segera melakukan beberapa hal yaitu Pengecekan syarat kelayakan data melalui aplikasi pendaftaran di SIMPKB; Pengecekan kesesuaian dan keakuratan data melalui laman verval PTK; Pemutakhiran dan validasi data pada aplikasi Dapodik; serta Verifikasi dan validasi ijazah melalui laman info GTK.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa proses seleksi administrasi ini tidak dipungut biaya. Tujuannya adalah memberikan kesempatan pada semua guru yang memenuhi persyaratan agar bisa mengikuti PPG, mendapatkan sertifikat pendidik, dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Informasi lebih lanjut dapat diakses informasi melalui Laman resmi: https://ppg.dikdasmen.go.id, Instagram: @ppgkemendikdasmen, YouTube: PPG Kemendikdasmen.

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Penulis: Denty Anugrahmawaty

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen

Diterbitkan pada : 08/06/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen: Ketahanan Keluarga Kunci Sukses Pendidikan Karakter Anak

Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru

Diterbitkan pada : 07/06/2025

Gambar Konten Terkait
Peringatkan Bahaya 'Brain Rot', Wamendikdasmen Dorong Pembatasan Gawai pada Anak Usia Dini

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 07/06/2025