Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Wamen Atip: Revitalisasi PAUD adalah Fondasi Pembangunan SDM Indonesia Berkualitas
Wamen Atip: Revitalisasi PAUD adalah Fondasi Pembangunan SDM Indonesia Berkualitas

Diterbikan pada: 4 Juli 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Surabaya, 4 Juli 2025 — Pemerintah terus meningkatkan upaya perbaikan infrastruktur pendidikan nasional melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa revitalisasi PAUD merupakan bagian integral dari agenda besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Wamen Atip saat membuka kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahap 4 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini di Surabaya, Kamis (3/7).

Dalam sambutannya, Wamen Atip mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak ruang kelas yang perlu dibangun di seluruh Indonesia. “Ini adalah tantangan besar, tetapi sekaligus momentum untuk bergerak bersama menghadirkan perubahan nyata dalam pemenuhan layanan pendidikan yang merata,” ujar Wamen Atip.

Mengutip arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada peringatan Hari Guru Nasional, Wamen Atip menyampaikan bahwa tidak boleh ada lagi sekolah yang atapnya runtuh atau bahkan tidak memiliki fasilitas dasar seperti toilet. Dana bantuan pemerintah akan dikirim langsung ke sekolah melalui mekanisme cash transfer, dan pelaksanaan pembangunan akan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat.

Program revitalisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025. Wamen Atip menekankan pentingnya penandatanganan dokumen PKS sebagai bentuk komitmen antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan. “Dokumen PKS ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata dari kesepahaman bersama agar program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan berdampak maksimal,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, eligibilitas, kualitas, dan kuantitas, serta menyatakan komitmen pemerintah menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi intensif antara satuan pendidikan, dinas pendidikan, fasilitator dari perguruan tinggi, serta Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) untuk segera menyelesaikan potensi permasalahan yang mungkin muncul di lapangan.

Layanan PAUD Bermutu untuk Semua 

Pada kesempatan yang sama, Direktur PAUD, Nia Nurhasanah, mengatakan bahwa revitalisasi PAUD merupakan langkah strategis pemerintah wujudkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini yang Bermutu untuk Semua.

Nia menyampaikan bahwa pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan mutu layanan PAUD melalui Program Revitalisasi Satuan PAUD. Program ini menjadi langkah strategis dalam pembenahan menyeluruh satuan PAUD, yang mencakup manajemen kelembagaan, kualitas pembelajaran, serta penguatan peran serta masyarakat.

Menurutnya, program revitalisasi tidak akan berhasil tanpa adanya peningkatan kapasitas dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. “Revitalisasi PAUD bukan sekadar program bantuan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan layanan PAUD yang bermutu sejak dini,” ujar Nia.

Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang mendorong penguatan sektor pendidikan sejak usia dini. Sebagai respons, Direktorat PAUD di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengidentifikasi sebanyak 1.241 satuan PAUD calon penerima bantuan program revitalisasi melalui integrasi data aplikasi DAK Krisna.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 741 satuan PAUD telah melalui proses verifikasi dan validasi serta siap untuk menerima bantuan pada tahap pertama. Finalisasi dokumen perencanaan dan penandatanganan PKS menjadi tahap penting sebelum bantuan disalurkan dan program dilaksanakan di lapangan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan tatap muka ini, Direktorat PAUD juga telah menyelenggarakan bimbingan teknis daring kepada 745 satuan PAUD sebagai pengantar awal pengelolaan bantuan. Bimbingan ini mencakup aspek administratif, teknis, dan strategi pelaksanaan agar satuan PAUD siap menjalankan revitalisasi secara maksimal.

Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, serta satuan PAUD, program ini diharapkan mampu menghadirkan layanan PAUD yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

Dalam laporannya, Nia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan PAUD. Selama empat hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti delapan materi utama yang meliputi, 1. Pemahaman Umum Program Revitalisasi PAUD; 2. Perencanaan dan Pelaksanaan Menu Revitalisasi; 3. Panel: Pengelolaan Keuangan dan Pajak & Mekanisme Pembukaan Rekening; 4. Pembelajaran Mendalam Pada Satuan PAUD; 5. Mekanisme Belanja Barang/Jasa; 6. Pengawasan dan Pengendalian Program Revitalisasi; 7. Ketentuan Teknis Revitalisasi; dan 8. Pengelolaan Sarana dan Prasarana PAUD.

Sementara itu, hasil luaran yang diharapkan, yaitu 1. Peningkatan kapasitas SDM dalam mendukung revitalisasi satuan PAUD; 2. Optimalisasi pengelolaan bantuan agar tepat sasaran; 3. Peningkatan kualitas perencanaan infrastruktur pendidikan; dan 4. Tersusunnya dokumen Perjanjian Kerja Sama yang lengkap dan siap implementasi.

Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Program Revitalisasi PAUD ini diharapkan tidak hanya menghadirkan bangunan fisik yang layak, tetapi juga menjadi tonggak dalam penyediaan layanan pendidikan anak usia dini yang bermutu dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, kegiatan yang berlangsung mulai 3 hingga 6 Juli 2025 ini diikuti oleh 452 peserta yang berasal dari 76 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera Utara. Para peserta terdiri dari perwakilan BBPMP/BPMP, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, kepala satuan PAUD sasaran, serta tim perencana dari 167 satuan PAUD penerima bantuan revitalisasi. (Eko B. Harsono/Editor: Rayhan, Denty A.)


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

 

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 321/sipers/A6/VII/2025

Penulis: Rayhan Parady

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen: Peran Pengawas dan Penilik Sekolah Memelihara Budaya Mutu dalam Ekosistem Pendidikan

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru

Diterbitkan pada : 05/07/2025

Gambar Konten Terkait
Pelaksanaan SPMB di Provinsi Kalimantan Utara Berjalan Lancar

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua

Diterbitkan pada : 04/07/2025

Gambar Konten Terkait
Dirjen PAUD Dasmen Nilai Peran Aktif Pemda Penting dalam Kelancaran SPMB

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 03/07/2025