Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Selenggarakan Webinar MBT Insight: Syariat Qurban

Diterbitkan pada: 28/05/2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, KemendikdasmenMendekati Hari Raya Idul Adha 1446h, Masjid Baitut Tholibin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara perdana menyelenggarakan webinar  yang bertajuk MBT Insight: Syariat Qurban - Halal, Haram dan Tata Kelola yang Amanah pada 28 Mei 2025 yang disiarkan secara langsung pada youtube Masjid Baitut Tholibin. Upaya ini dilakukan agar para peserta webinar sekaligus pegawai Kemendikdasmen mengetahui makna dari Hari Raya Idul Adha yang biasa disebut Idul Qurban.

 

Dalam sambutannya, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta selaku Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitut Tholibin, Mariman Darto menyampaikan bahwa qurban dimaknai dengan ibadah yang dilakukan dengan menyembelih hewan tertentu sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Ia mengatakan jika ada program terkait qurban untuk diberikan dalam bentuk siap saji. ”Momen ini digunakan untuk saling memberikan pengetahuan, apakah dimungkinkan dapat memberikan kurban dengan bentuk makanan siap saji seperti rendang, bakso, dan sebagainya?,” ucap Mariman.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa syariat dan tata kelola kurban yang amanah belum sepenuhnya menjadi pemahaman seluruh masyarakat muslim. ”Hasil qurban yang didistribusikan setelah 1 bulan menjadi banyak pertanyaan memenuhi atau tidaknya dalam syariat qurban. Untuk itu, pertanyaan tersebut perlu dijelaskan dalam webinar saat ini, agar tidak menjadi dampak yang meluas di masyarakat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Dewan Pengawas Syariat PP Muhammadiyah, Muhib Rosyidi, sebagai salah satu narasumber menjelaskan bahwa syariat qurban dapat disesuaikan dengan persepektif sejarah dan ibadah, kondisi hewan qurban, cara penyembelihan, manfaat dan dampak bagi masyarakat serta panitia qurban yang amanah. Muhib menekankan agar umat muslim perlu memahami makna awal dari berqurban.

 

”Makna qurban tidak hanya sekedar daging, namun amanah awalnya adalah Allah tidak menerima dagingnya dan juga darahnya tapi yang diterima takwanya,” tuturnya.

 

Tak hanya itu, Muhib juga menambahkan bahwa dampak dan manfaat qurban dengan ketahanan pangan turut menjadi perhatian agar dipahami oleh masyarakat. ”Jika dilihat perputaran nilai ekonomi tahun 2023 tentang hewan qurban, untuk Indonesia dalam mengkonsumsi daging hanya 11kg perkapita pertahun, itu berdampak pada stunting dan sebagainya,” ucap Muhib.

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat

Sekretariat Jenderal

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

 

Laman: kemdikdasmen.go.id

X: x.com/Kemdikdasmen

Instagram: instagram.com/kemendikdasmen

Facebook: facebook.com/kemendikdasmen

YouTube: KEMDIKDASMEN

Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id

Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

 

#PendidikanBermutuuntukSemua 

#KemendikdasmenRamah

Penulis: Ririn Ramandani

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait