Diterbitkan pada: 03/06/2025
Jakarta, Kemendikdasmen — Di tengah upaya partisipasi semua pihak dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, peran pemerintah daerah (Pemda) menjadi salah satu kunci utama. Melalui komitmen yang nyata, sejumlah pemda mengambil langkah strategis dalam menyerap lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Langkah ini tak hanya menjadi solusi atas isu kekurangan guru di banyak daerah, tetapi juga menjadi bentuk dukungan konkret terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Atas dukungan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberi apresiasi dalam kegiatan Tasyakuran Hari Pendidikan Nasional 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan nyata terhadap pelaksanaan program prioritas Kemendikdasmen, khususnya di Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG). Hal ini menjadi bukti bahwa daerah-daerah ini tidak hanya menyusun kebijakan di atas kertas, tetapi telah mewujudkan strategi yang memberi dampak nyata.
Lima pemerintah daerah yang menerima penghargaan atas praktik baik tersebut adalah Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Bojonegoro, Kota Palembang, dan Kabupaten Blitar. Kelima daerah ini dinilai telah memenuhi dua aspek utama penilaian dengan sangat baik, yaitu jumlah formasi ASN PPPK yang dibuka untuk lulusan PPG, serta tingkat penyerapan lulusan PPG yang tinggi dibandingkan dengan kebutuhan guru di daerah.
Penyerapan sebagai Langkah Strategis Menuju Pemerataan Guru Berkualitas
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, menggambarkan situasi pendidikan di daerahnya dengan penuh kesadaran akan pentingnya kualitas. Di tengah kekurangan guru di sejumlah sekolah, Blitar menjadikan lulusan PPG sebagai solusi utama. Menurut Izul, guru yang profesional dan bersertifikat adalah syarat utama untuk mencapai mutu pendidikan yang tinggi. Oleh karena itu, Pemkab Blitar secara aktif menyerap lulusan PPG melalui mekanisme ASN PPPK.
Meski begitu, Izul juga menyoroti perlunya kesinambungan pengembangan kompetensi. Ia menekankan bahwa pendidikan guru tidak boleh berhenti hanya sampai pada tahap sertifikasi PPG. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk terus mendorong peningkatan mutu guru, termasuk memberikan pelatihan dan kolaborasi dengan pemerintah pusat. Strategi ini diyakini mampu menjawab persoalan mutu pendidikan dan menjadikan guru sebagai agen transformasi sosial di masyarakat.
Kota Palembang juga menunjukkan keberhasilan besar dalam penyerapan lulusan PPG. Sekda Aprizal Hasyim menyampaikan bahwa di tahun 2023 saja, terdapat 2.577 formasi tenaga pendidikan, dengan ratusan di antaranya diisi oleh lulusan PPG bersertifikat. Lalu pada tahun 2024, dengan formasi yang kurang lebih sama, penyerapan kembali dilakukan terhadap hampir 300 guru dari PPG.
Praktik ini menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan guru profesional ke dalam sistem pendidikan. Namun, Aprizal juga menekankan pentingnya kesetaraan antara guru bersertifikasi dan non-sertifikasi, sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam dunia kerja. Pemerintah Kota Palembang pun telah menyiapkan program pendukung, seperti beasiswa dan pelatihan lanjutan, untuk memastikan guru terus berkembang.
Serapan Terbesar sebagai Bukti Kepemimpinan yang Transformatif
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, dengan bangga menyampaikan bahwa provinsinya berhasil menyerap lebih dari 12.000 lulusan PPG sebagai ASN PPPK pada tahun 2024. Ini menjadikan Sulsel sebagai daerah dengan tingkat penyerapan tertinggi secara nasional. Tak hanya jumlah, strategi pemerataan guru hingga ke wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menjadi fokus utama pemerintah provinsi.
Pemprov Sulsel juga memberikan insentif Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang ditempatkan di daerah terpencil. Strategi ini terbukti meningkatkan motivasi dan retensi guru. Selain itu, Fatmawati menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta optimalisasi program nasional seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung sistem pendidikan di daerah.
Sementara itu, Kalimantan Timur menghadapi tantangan geografis yang signifikan. Namun, Arief Murdiyatno, Staf Ahli Gubernur Bidang III, menegaskan bahwa keterbatasan ini tidak menyurutkan langkah pemerintah provinsi untuk menyerap lebih dari 4.300 guru lulusan PPG sejak tahun 2021. Penyerapan dilakukan secara bertahap dan strategis, mengingat Kalimantan Timur juga menjadi wilayah calon ibu kota negara.
Program unggulan "Gratispol" menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas SDM, termasuk guru. Pemprov Kaltim juga menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di dalam dan luar daerah untuk mendukung pendidikan lanjutan bagi guru hingga ke jenjang S2 dan S3. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa guru tidak hanya ditempatkan di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah terpencil dengan dukungan infrastruktur yang memadai.
Di Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan Anwar Mukhtadlo menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerap 1.189 guru lulusan PPG dalam dua tahun terakhir. Ditambah lagi, 769 guru sedang menunggu hasil seleksi PPPK. Angka ini menjadikan kebutuhan guru SD terpenuhi hingga 96%, dan SMP mencapai 91%.
Namun, tantangan utama bukan lagi jumlah, melainkan distribusi. Untuk itu, Pemkab Bojonegoro menerapkan kebijakan pengelolaan distribusi guru dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Bupati. Tujuannya adalah memastikan semua sekolah mendapat guru dengan jam mengajar yang cukup dan merata. Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan kapabilitas guru melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi secara sistematis.
Tantangan Bersama, Harapan yang Terus Menyala
Apresiasi yang diberikan oleh Kemendikdasmen bukan sekadar simbolis, melainkan pengakuan atas komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas nasional. Dukungan kebijakan formasi ASN PPPK adalah upaya strategis dalam mempercepat pemenuhan guru bersertifikat dan profesional di seluruh Indonesia.
Namun tentu saja, apa yang mereka upayakan tidak terlepas dari tantangan. Kabupaten Blitar dan Bojonegoro, misalnya, sudah hampir memenuhi kebutuhan jumlah guru, namun masih harus berjuang dalam mendistribusikan guru secara merata agar semua sekolah terpenuhi jam mengajarnya. Sementara itu, Kota Palembang dihadapkan pada tantangan sistemik seperti ketidaksesuaian data dan formasi, yang menuntut peningkatan akurasi dalam perencanaan kebutuhan guru.
Provinsi Sulawesi Selatan, meskipun jadi pemuncak dalam jumlah penyerapan, menyadari bahwa mempertahankan pencapaian itu jauh lebih menantang. Mereka harus memastikan kualitas tidak turun, dan semua guru yang ditempatkan, termasuk di wilayah 3T, memiliki insentif serta dukungan kompetensi yang memadai. Lalu Kalimantan Timur menghadapi tantangan besar berupa keterbatasan infrastruktur dan aksesibilitas wilayah, yang membutuhkan integrasi antara kebijakan pendidikan dengan pengembangan wilayah dan transportasi.
Di balik tantangan tersebut, semua pemerintah daerah menunjukkan satu semangat yang sama, yakni komitmen untuk memperbaiki mutu pendidikan melalui guru-guru profesional hasil PPG. Mereka juga menegaskan pentingnya pendekatan lintas sektor. Di mana perencanaan yang matang, kolaborasi antarlembaga, dan komitmen anggaran menjadi elemen kunci dalam keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Lima daerah ini memberikan teladan penting bahwa kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara efektif jika disambut dengan komitmen nyata di tingkat daerah. Penyerapan lulusan PPG sebagai ASN PPPK tidak hanya mempercepat pemenuhan kebutuhan guru, tetapi juga mengangkat kualitas pembelajaran melalui kehadiran guru profesional.
Komitmen mereka telah menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih kuat dan berkelanjutan. Sehingga pendidikan berkualitas bukan lagi impian, tetapi kenyataan yang tengah dibangun satu langkah demi satu langkah. Ketika praktik baik ini direplikasi di seluruh penjuru negeri, maka harapan Indonesia untuk memiliki pendidikan yang merata, inklusif, dan bermutu akan semakin nyata. (Tim Ditjen GTKPK / Editor: Stephanie, Denty)
Penulis: Stephanie Westiana
Editor: Denty Anugrahmawaty