Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Informasi Publik
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Dukungan Lembaga Pendidikan Swasta terhadap Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan
Dukungan Lembaga Pendidikan Swasta terhadap Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan

Diterbikan pada: 20 Februari 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Malang, 20 Februari 2025 – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menjadi pembicara dalam seminar dengan tajuk “Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih: Implikasi bagi Lembaga Pendidikan Swasta” yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Malang (UNISMA) bekerja sama dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), pada Rabu (19/2) di Malang. Dalam kesempatan tersebut lembaga pendidikan swasta menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap arah kebijakan pembangunan pendidikan.

Dalam arahannya, Wamen Atip, menekankan bahwa visi dan misi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bertujuan untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan bermutu. Untuk merealisasikan hal itu diperlukan ketersediaan lembaga pendidikan yang memadai baik sekolah negeri maupun swasta.

“(Sekolah) swasta adalah mitra dalam penyelenggaraan pendidikan. Bahkan dalam penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dengan total 97% dilaksanakan oleh lembaga pendidikan swasta dan 3% dilaksanakan oleh pemerintah,“ ujarnya.

Kemendikdasmen telah menerbitkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan guru di semua kategori baik negeri maupun swasta dengan mempertimbangkan data kebutuhan guru pada satuan pendidikan. “Guru yang telah lolos seleksi ASN PPPK bisa ditempatkan di sekolah asalnya termasuk jika sebelumnya dia dari sekolah swasta,” terang Wamen Atip.

Kebijakan lainnya mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Penggantian nama ini menurutnya tidak sekedar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan Kemendikdasmen. Masyarakat perlu dipahamkan bahwa SPMB bukan semata perkara jalur zonasi, melainkan ada empat jalur yang dapat dipilih peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dalam Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan
Murid Baru (SPMB) ini terdapat empat jalur penerimaan, yang meliputi 1) jalur domisili; 2) jalur afirmasi; 3) jalur prestasi; dan 4) jalur mutasi.

“Perubahan jalur zonasi menjadi domisili untuk lebih memperluas wilayah (penerimaan peserta didik),” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia merespons saran dari masyarakat, pendidik, dan siswa tentang kebijakan nasional terhadap Ujian Nasional (UN). Pada dasarnya kelulusan siswa ditetapkan oleh satuan pendidikan, akan tetapi pemerintah perlu mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu, asesmen akan dilakukan melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Testimoni dan Harapan terhadap Kebijakan Kemendikdasmen

Di sisi lain, Ketua BMPS Pusat, Ki Saur Panjaitan, menyampaikan masukan tentang implementasi pembelajaran “Deep Learning” . Ia berharap agar kebijakan “Deep Learning” dapat dimaknai secara komprehensif oleh seluruh warga pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta di berbagai pelosok daerah. Hal ini agar kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik berkat dukungan semua pihak terkait.

Sementara itu, mengenai kebijakan redistribusi guru, Ki Saur mengapresiasi karena dengan begitu guru yang telah menjadi ASN dapat dikembalikan lagi ke lembaga pendidikan swasta, jika asalnya dari sekolah tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UNISMA sekaligus Ketua BMPS Kota Malang, Junaidi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan beberapa kebijakan strategis yang telah diambil Kemendikdasmen. “Alhamdulillah sekarang sudah ada kebijakan tentang redistribusi guru, mudah-mudahan pada tingkat implementasinya berjalan sesuai dengan semangat yang ada,” ujarnya.

UNISMA dan BMPS menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan kebijakan dan program prioritas Kemendikdasmen.

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemdikbud.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikbud.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 77/sipres/A6/II/2025

Penulis: Penulis BKHM

Editor: Editor_BKHM

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
LKS Dikmen 2025 Kini Inklusif, Terbuka untuk SMA dan SMK Lintas Ajang

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 29/07/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Kunjungi SMKN 10 Makassar, Ajak Siswa Wujudkan Indonesia Hebat

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 27/07/2025

Gambar Konten Terkait
Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 27/07/2025