Diterbikan pada: 6 Juni 2025
Jakarta, 6 Juni 2025 – Pendidikan memiliki peran strategis dalam menyiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, kreatif, dan relevan. Sebagai upaya untuk menyiapkan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang kompeten, Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melaksanakan kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK Tahun 2025. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2029, peraturan ini menempatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul sebagai prioritas utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Salah satu pilar penting dalam agenda tersebut adalah penguatan pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi. Selaras dengan arah kebijakan nasional tersebut, Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden terpilih, menekankan pentingnya penguatan SDM melalui pendidikan, sains, dan teknologi sebagai fondasi utama kemajuan bangsa. Dalam konteks ini, pengembangan SMK menjadi strategis karena SMK menjadi ujung tombak dalam menyiapkan tenaga kerja yang terampil, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan global. Pada tahun 2025, Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan mengampu beberapa program yang dapat diakses oleh SMK di seluruh Indonesia. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan SMK agar lebih unggul, adaptif, kompeten, dan relevan dengan dunia kerja. Harapannya, dengan SDM yang berkompeten ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas SDM menuju Indonesia Emas 2045. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khsusus, Tatang Muttaqin, menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengamanatkan agar pendidikan kejuruan menyiapkan lulusan yang mampu bekerja di bidang keahliannya masing-masing. SMK bertujuan menyiapkan tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga kompeten dan responsif terhadap kebutuhan dunia kerja. Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kebekerjaan lulusan. Namun, dari lebih dari 14 ribu SMK di Indonesia, baru sekitar 1.200 yang tergabung dalam program SMK PK. Masih terdapat sekitar 13 ribu SMK lain yang membutuhkan intervensi strategis agar kualitasnya merata. Ke depan, strategi pengembangan SMK difokuskan pada penguatan berbasis keunggulan lokal. Pendekatan ini memungkinkan SMK untuk bermitra dengan industri sekitar, termasuk UMKM, tanpa harus bergantung pada industri besar. Dengan membangun ekosistem pendidikan vokasi yang kolaboratif, SMK dapat lebih adaptif terhadap potensi dan kebutuhan daerah. “Tantangan yang dihadapi tentu tidak mudah. Namun, hal ini tidak mengurangi semangat untuk terus meningkatkan kompetensi lulusan. Pendidikan adalah mandat konstitusi, dan implementasinya merupakan bagian dari komitmen negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap Tatang, Senin (2/6). Konsep pengembangan SMK berbasis keunggulan wilayah menempatkan pendidikan kejuruan sebagai penyedia layanan yang menjawab kebutuhan lokal, selaras dengan prinsip mutu yang diterapkan di dunia industri. Pengelolaan SMK dilakukan secara holistik, berorientasi pada pelanggan, dan berbasis sumber daya lokal sebagai materi pembelajaran kontekstual. Tujuannya adalah mendorong terciptanya pembelajaran yang produktif dan relevan, meningkatkan kualitas proses belajar dengan memanfaatkan potensi lokal, serta memperkuat kolaborasi dengan industri sekitar. Program ini bertujuan mewujudkan wirausaha mandiri, menciptakan nilai tambah dari produk dan bahan baku lokal, serta membangun kemitraan nyata antara SMK dan dunia usaha. “Melalui strategi ini, SMK tidak hanya menjadi institusi pendidikan, tetapi juga agen pembangunan ekonomi lokal. Diharapkan, dengan sinergi lintas sektor, SMK dapat tumbuh menjadi pusat unggulan yang memperkuat daya saing daerah. Maka dari itu, penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa program keahlian di SMK sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal,” terang Tatang. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mengapresiasi atas inisiasi program-program pengembangan SMK dalam rangka meningkatkan kualitas dan keselarasan kebutuhan di lapangan, khususnya program SMK Berbasis Keunggulan Wilayah. Menurutnya, pendekatan berbasis keunggulan wilayah adalah bentuk nyata dari semangat desentralisasi pendidikan yang mendorong setiap daerah untuk memaksimalkan potensi lokal sebagai kekuatan utama pembelajaran. “Kita memiliki sumber daya alam yang melimpah dan ini perlu kita semua yang mengolah agar manfaatnya dapat optimal kita rasakan. Oleh karena itu, antara sekolah dengan mitra perlu meningkatkan akses link and match,” ucap Himmatul. Sementara itu, Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Arie Wibowo Khurniawan, menuturkan bahwa terdapat empat sektor program pengembangan SMK 2025. Sektor Kebekerjaan di dalamnya terdapat Program Penguatan Akses Kebekerjaan Luar Negeri, Program Sertifikasi Kompetensi Murid SMK, dan Program Sertifikasi Bahasa Asing Murid SMK. Sektor Kemandirian dengan Program Pengembangan Pengajaran Berbasis Pabrik (teaching factory) Skema Reguler, Program Pengajaran Berbasis Pabrik (teaching factory) Skema Kolaborasi, dan Revitalisasi Sekolah. Sektor Kreativitas dengan Program Projek Kreatif dan Kewirausahaan. Terakhir, sektor Masa Depan dengan Program SMK Pusat Keunggulan, Peningkatan Guru/Tenaga Kependidikan Kejuruan SMK, dan Digitalisasi Pembelajaran. Dalam kesempatan ini, Arie juga menekankan bahwa transformasi SMK bukan sekadar tugas institusi, melainkan kerja bersama lintas sektor. SMK yang berakar pada kekuatan daerah tidak hanya akan memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga mengurangi kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. “Oleh karena itu, mari kita jadikan forum ini menjadi pijakan nyata untuk memperkuat sinergi untuk mewujudkan pendidikan SMK yang unggul dan relevan,” ucap Arie.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 257/sipers/A6/VI/2025
Penulis: Denty Anugrahmawaty
Editor: Denty Anugrahmawaty
Pendidikan Vokasi
Guru Sekolah Kejuruan
Sekolah Kejuruan
Dinas Pendidikan
Vokasi
Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi