Diterbikan pada: 7 Juni 2025
Jakarta, 7 Juni 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Hal tersebut dilakukan dengan mendorong agar setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran dirancang dan dijalankan sesuai sasaran berdasarkan prioritas, berorientasi pada kinerja, serta menghasilkan dampak nyata yang terukur. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, pada acara Penganugerahan Penghargaan Mendikdasmen kepada Unit Kerja dan Satuan Kerja atas Nilai Kinerja Anggaran (NKA), Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Unit Kearsiapan Terbaik Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (3/6). “Kami terus mengingatkan agar para pimpinan tidak terjebak dalam birokratisme. Dalam upaya menciptakan kementerian yang RAMAH, kami menekankan pentingnya sikap responsif di mana semua insan pendidikan memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi terhadap berbagai hal yang terjadi di masyarakat,” tegas Mendikdasmen dalam sambutannya. Dua unit utama Kemendikdasmen yang meraih penghargaan terbanyak adalah Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). Tingginya nilai kinerja anggaran dan akuntabilitas kinerja menjadikan kedua unit utama tersebut layak menerima penghargaan. Kepala BSKAP, Toni Toharudin dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin berabagi praktik baik agar keberhasilannya dalam meningkatkan kinerja bisa menginspirasi unit lain di lingkungan Kemendikdasmen. BSKAP: Ciptakan Prediksi Dampak yang Terukur Dalam acara penganugerahan ini, BSKAP meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) peringkat 1, Nilai Kinerja Anggaran (NKA) peringkat 1, serta penghargaan Pengelolaan Kearsipan peringkat 3. Toni menjelaskan bahwa peningkatan kinerja BSKAP ini dibangun melalui sistem perencanaan dan pemantauan kinerja yang terstruktur, dimulai dari penetapan Sasaran Kinerja (SK) pimpinan hingga unit pelaksana teknis di lapangan. “Cascading (penjabaran) kinerja kami lakukan agar setiap bagian memahami prioritasnya. Ini membuat target lebih fokus dan seluruh organisasi berjalan di jalur yang sama,” ujar Toni. Dalam upaya memperkuat akuntabilitas publik, BSKAP membuat prediksi dampak yang terukur untuk setiap program. “Jadi saat implementasi, kita bisa mengukur bagaimana jalannya program dan dampaknya secara langsung. Indikator kinerja dirancang selaras dengan outcome, agar hasilnya bisa dimonitor secara jelas dan terbuka,” tambahnya. Untuk pengawasan kinerja, transformasi digital menjadi tumpuan penting. BSKAP membuat dashboard pemantauan real-time agar kemajuan tiap unit dapat dilihat transparan dan akuntabel untuk mempercepat evaluasi dan pengambilan keputusan. Sistem ini tidak hanya mempercepat pengambilan keputusan, tetapi juga memperkuat budaya evaluasi berbasis data. Toni melanjutkan bahwa dari sisi kinerja anggaran, BSKAP menerapkan pendekatan money follow program dan performance-based budgeting. “Seperti yang ditekankan oleh Bapak Menteri bahwa setiap rupiah harus membawa hasil. Ini cara kami mencegah pemborosan dan membangun kepercayaan,” tegasnya dalam wawancara pada acara penerimaan penghargaan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, BSKAP mencoba untuk adaptif tanpa mengorbankan kualitas. Kegiatan dikombinasikan antara daring dan luring dengan mengoptimalkan fasilitas internal. Terkait pengelolaan kearsipan, BSKAP mengembangkan sistem berbasis manajemen risiko dan memulai digitalisasi arsip, sambil menjaga integritas pengelolaan arsip fisik sesuai standar nasional. Di akhir wawancara, Toni menyisipkan harapannya agar BSKAP dan juga unit kerja lain di Kemendikdasmen bisa meningkatkan kolaborasi untuk meningkatkan kinerja secara berkelanjutan. “Penghargaan ini bukan akhir, tapi pemicu. Tantangannya justru menjaga dan melampaui capaian ini,” tutupnya. Badan Bahasa: Kertas Kerja sebagai Alat Ukur Mandiri Pada penghargaan Mendikdasmen ini, Badan Bahasa memenangkan 5 penghargaan dengan rincian tiga penghargaan untuk kategori Eselon I, dan dua penghargaan untuk kategori Unit Pelaksana Teknis (UPT). Penghargaan kategori Eselon I adalah Nilai Kinerja Anggaran peringkat 2, Pengelolaan Arsip peringkat 2, dan Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) peringkat 3. Sedangkan untuk kategori UPT, penghargaan yang diraih adalah Nilai Kinerja Anggaran peringkat 1 oleh Balai Bahasa Provinsi Papua, dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Balai Bahasa Provinsi Maluku. Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menekankan pentingnya keselarasan antara indikator kinerja dengan outcome, dan memastikan semua satuan kerja hingga UPT mengevaluasi diri secara berkala. Ia menambahkan bahwa Badan Bahasa tidak hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi juga memastikan bahwa setiap anggaran berdampak nyata—baik dari sisi kuantitas maupun kualitas capaian. “Kami menggunakan kertas kerja sebagai alat ukur pemantauan. Dengan ini, UPT dapat mengevaluasi diri secara mandiri. Kami rutin menyampaikan capaian dan mendorong agar tiap unit konsisten terhadap targetnya. Kertas kerja ini menjadi alat bantu untuk melihat mana yang sudah tercapai dan mana yang belum—dan proses ini kami lakukan terus menerus sampai target terpenuhi,” jelasnya. Terkait pengelolaan anggaran, Badan Bahasa menjalankan strategi empat prinsip perencanaan yaitu fokus, berkelanjutan, kolaboratif, dan inovatif. Beberapa inisiatif efisiensi yang berhasil antara lain adalah optimalisasi teknologi digital dalam kegiatan nasional seperti Festival Tunas Bahasa Ibu; partisipasi aktif komunitas literasi dan sastra, untuk memperluas jangkauan dengan biaya efisien; kolaborasi erat dengan pemda, yang berdampak pada meningkatnya peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI); dan komitmen revitalisasi bahasa daerah. Komitmen 44 pemerintah daerah dalam merevitalisasi bahasa daerah turut serta menjadi bukti konkret keberhasilan kolaboratif. Di tengah tuntutan efisiensi, Badan Bahasa tetap adaptif. Pemanfaatan teknologi untuk pelaksanaan kegiatan daring-hybrid dan digitalisasi arsip menjadi strategi andalan. Sistem SINDE serta dukungan sarana seperti scanner untuk konversi dokumen fisik, pelatihan SDM kearsipan, dan menerapkan digitalisasi dokumen mempercepat transisi menuju tata kelola arsip yang tertib dan akuntabel. Ia melanjutkan bahwa arsip lebih dari sekadar dokumentasi, namun menjadi basis pengambilan kebijakan. “Kami bisa cepat mengakses data kosakata, bahasa daerah, atau capaian program. Ini memperkuat analisis kebijakan dan efektivitas kerja,” lanjutnya. Badan Bahasa juga menegaskan perannya dalam mendukung transformasi pendidikan melalui penguatan bahasa dan sastra sebagai bagian dari peningkatan kualitas SDM Indonesia. “Kami berharap penghargaan ini bukan sekadar rutinitas atau simbol, tapi menjadi pengingat bahwa pelayanan publik harus berdampak dan bermartabat,” ucap perwakilan Badan Bahasa sambil menutup sesi wawancara. Rumah Pendidikan yang Ramah dan Profesional Penghargaan yang diraih oleh BSKAP dan Badan Bahasa menunjukkan bahwa komitmen akuntabilitas dan efisiensi telah menjadi budaya kerja di Kemendikdasmen. Tata kelola yang baik bukan hanya mencegah pemborosan, tetapi juga memastikan bahwa setiap program memiliki arah strategis yang jelas dan hasil yang bisa diukur. Sebagai bagian dari rumah besar Kemendikdasmen, seluruh unit kerja berkomitmen membangun layanan pendidikan yang ramah, profesional, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Tata kelola yang baik bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi dasar untuk menciptakan perubahan nyata di lapangan. Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat #PendidikanBermutuuntukSemua
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 260/sipers/A6/VI/2025
Penulis: Denty Anugrahmawaty
Editor: Denty Anugrahmawaty
Badan Bahasa
BSKAP
Dinas Pendidikan
Ruang Publik
Ruang Bahasa
Guru Dikdasmen
Pembangunan Bahasa dan Sastra