Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Informasi Publik
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Diterbikan pada: 7 Juni 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 8 Juni 2025 – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun manusia yang unggul sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

Selaras dengan semangat Asta Cita, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) telah menyelesaikan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Dokumen Kerja Sama/Nota Kesepahaman Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025, di Jakarta pada Rabu (4/6).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam sambutan penutupan kegiatan menyampaikan bahwa pendidikan adalah investasi strategis bangsa. Menurutnya, Revitalisasi Satuan Pendidikan tidak boleh dipahami hanya sebagai pembangunan fisik, tetapi sebagai instrumen fundamental untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang mendukung pertumbuhan karakter, kompetensi, dan kreativitas peserta didik.

Menteri Muti’ juga menekankan bahwa mulai tahun 2025, pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh sekolah, dengan penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat. “Mekanisme ini diharapkan mendorong efisiensi, transparansi, serta meningkatkan pemberdayaan lokal melalui serapan tenaga kerja dan penggunaan bahan bangunan lokal,” terangnya.

Menteri Mu’ti juga menyampaikan bahwa beberapa satuan pendidikan yang berhasil menyelesaikan revitalisasi lebih awal akan diusulkan untuk diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. “Program ini harus dilaksanakan dengan integritas dan semangat pelayanan. Setiap rupiah anggaran negara adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Kami berharap seluruh proses selesai sesuai jadwal dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di setiap daerah,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam laporannya menyampaikan bahwa program revitalisasi tahun ini menargetkan 10.440 satuan pendidikan, meliputi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SKB/PKBM, dan SLB di seluruh Indonesia.

“Dari hasil verifikasi dan validasi data yang kami lakukan bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), sebanyak 9.404 satuan pendidikan telah teridentifikasi sebagai calon penerima bantuan. Dari jumlah tersebut, 8.406 satuan pendidikan telah memenuhi syarat administrasi dan teknis untuk menandatangani perjanjian kerja sama tahap pertama,” jelas Gogot.

Ia menambahkan bahwa proses verifikasi dilakukan berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah divalidasi dan disesuaikan dengan kondisi faktual lapangan. Sisanya, sekitar seribu satuan pendidikan masih dalam tahap penyempurnaan data dan akan ditetapkan dalam tahap berikutnya.

Selain itu, seluruh kepala dinas pendidikan yang hadir telah mengikuti sesi sosialisasi teknis dan koordinasi terkait prosedur pelaksanaan, pendampingan teknis, serta sistem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 263/sipers/A6/VI/2025

Penulis: Rayhan Parady

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
LKS Dikmen ke-33 Resmi Dibuka: Cetak Talenta Unggul, Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru

Diterbitkan pada : 28/07/2025

Gambar Konten Terkait
Wakil Indonesia Raih 7 Perak di Ajang Tata Boga Internasional

Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 28/07/2025

Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor, Cegah Kepunahan Bahasa Daerah

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 27/07/2025