Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Tengah
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Tengah

Diterbikan pada: 11 Juni 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jepara, 11 Juni 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melakukan pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ke SMA Negeri 1 Mayong, Jepara, Jawa Tengah. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan keselarasan penerapan kebijakan pusat dan daerah. 

“Secara nasional, SPMB ini sudah mulai kita berlakukan. Sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, yang mencakup empat jalur penerimaan yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi,” ujar Mendikdasmen di Jepara, Senin (9/6) ketika memantau SPMB untuk pertama kalinya.

Dalam tinjauannya, Mendikdasmen melihat proses pelayanan dan verifikasi pendaftaran, berdialog dengan operator sekolah, serta menyapa siswa dan orang tua yang tengah mengantre. Di antara mereka tampak orang tua yang mendaftarkan anak dengan kebutuhan khusus melalui jalur afirmasi disabilitas, serta sejumlah siswa yang mengajukan pendaftaran lewat jalur domisili dan prestasi.

“Semangat, ya. Mudah-mudahan dapat diterima dan sukses,” ucap Mendikdasmen memberi dukungan langsung kepada para calon murid dan orang tua.

Turut serta dalam kunjungan ini, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, yang menjelaskan bahwa SPMB di Jawa Tengah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permendikdasmen. “Turunannya berupa petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan kepala daerah, dan dari juknis itu diturunkan menjadi petunjuk operasional teknis oleh kepala dinas pendidikan, mencantumkan empat jalur penerimaan beserta kuotanya,” terang Heni.

Ia menambahkan bahwa seluruh kabupaten/kota dan satuan pendidikan di Jawa Tengah kini telah memasuki tahap pelaksanaan. “Mudah-mudahan semua proses ini berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Mayong, Fatkhur Rozi, melaporkan bahwa saat ini proses SPMB untuk jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Tengah tengah berada pada tahap pengajuan akun dan verifikasi dokumen, yang berlangsung hingga 12 Juni 2025. “Kuota SMAN 1 Mayong adalah 10 rombel, kurang lebih 360 siswa. Saat ini sudah ada 526 calon murid baru (CMB) yang melakukan verifikasi berkas di sekolah kami,” ungkap Rozi.

Untuk memastikan keterjangkauan, sekolah juga menyediakan layanan informasi dan bantuan teknis, terutama bagi pendaftar yang tidak memiliki akses internet. Selain itu, dalam memastikan pendaftaran berjalan adil, transparan, dan inklusif, seluruh panitia SPMB telah menandatangani pakta integritas. "Kami juga membuka layanan aduan melalui media sosial, yang melayani semua pendaftar dengan baik, bagaimana pun kondisi mereka," jelas Rozi.

Rozi juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan dinas pendidikan berjalan rutin dan baik. “Kami melakukan koordinasi melalui Zoom minimal sekali dalam seminggu, dan juga menerima monitoring dari BBPMP Jawa Tengah,” tambahnya.

Salah satu calon murid, Dwi Amelia Pertiwi, mengaku optimis dapat diterima melalui jalur prestasi. Ia memiliki prestasi pencak silat tingkat kabupaten, dan menyatakan minat untuk aktif di ekstrakurikuler futsal dan silat di SMAN 1 Mayong.

Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kebijakan SPMB berjalan secara menyeluruh, adil, dan inklusif, serta memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah dalam menyediakan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 265/sipers/A6/VI/2025

Penulis: Denty Anugrahmawaty

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Libatkan Polri, KPK, dan Ombudsman RI, Awasi Bersama SPMB 2025

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen

Diterbitkan pada : 11/06/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Terima Anugerah Konservasi 2025 Kategori Upakarti Dharmakarya Adhikarana dari UNNES

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Sekjen

Diterbitkan pada : 08/06/2025

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen

Diterbitkan pada : 08/06/2025