Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Mendikdasmen Terima Anugerah Konservasi 2025 Kategori Upakarti Dharmakarya Adhikarana dari UNNES
Mendikdasmen Terima Anugerah Konservasi 2025 Kategori Upakarti Dharmakarya Adhikarana dari UNNES

Diterbikan pada: 8 Juni 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Semarang, 8 Juni 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menerima Anugerah Konservasi 2025 kategori Upakarti Dharmakarya Adhikarana dari Universitas Negeri Semarang (UNNES). Penghargaan ini diberikan dalam momentum Dies Natalis ke-60 UNNES, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam merumuskan pemikiran, gerakan, dan kebijakan pendidikan yang berpihak pada keberagaman, perdamaian, dan kesadaran ekologis.
 
Sebagai pendidik, pemikir, dan penggerak pendidikan, Abdul Mu’ti konsisten memperjuangkan pendidikan yang humanis, transformatif, dan berakar pada nilai-nilai keislaman progresif. Ia juga dikenal sebagai tokoh yang teguh dalam mengadvokasi pluralisme sebagai tenun kehidupan berbangsa, dengan keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan untuk membangun intelektualitas sekaligus melahirkan khalifah di bumi yang bertanggung jawab menjaga sesama.
 
Dalam sambutannya, Mendikdasmen menekankan bahwa pendidikan tidak hanya soal penguasaan pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk karakter dan kemampuan transformatif yang adaptif terhadap perubahan zaman.
 
“Kalau kita berbicara mengenai pendidikan dan bagaimana menyiapkan dunia masa depan, kita melihat bahwa kemampuan untuk mengelola perubahan itu dapat dikuasai oleh anak-anak kita, apabila pendidikan kita berorientasi ke masa depan dan tidak hanya memberikan mereka kemampuan teknis, tetapi juga soft skills yang bersifat transformatif,” ucap Mendikdasmen di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (8/6).
 
Lebih lanjut, Mendikdasmen menegaskan bahwa melalui visi Pendidikan Bermutu untuk Semua, Kemendikdasmen berkomitmen terus meningkatkan layanan pendidikan, bukan hanya dalam hal pengetahuan, tetapi juga kepemimpinan dan karakter, untuk menyiapkan generasi bangsa memasuki dunia global.
 
Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen juga mengapresiasi kontribusi UNNES sebagai lembaga yang telah melahirkan guru-guru hebat dan berkualitas. “Kami sangat berharap UNNES dapat terus mendidik para guru sebagai tidak hanya agent of learning tetapi juga agent of civilization. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen dalam membangun peradaban,” tuturnya.
 
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Semarang, Martono, menyampaikan bahwa komitmen menjadi universitas berwawasan konservasi merupakan pekerjaan besar yang hanya bisa diwujudkan melalui kolaborasi dan keterlibatan seluruh pihak. ”Wawasan konservasi sebagai prinsip hidup juga harus diimplementasikan dalam berbagai lini kehidupan. Siapapun kita, apapun peran sosial yang kita emban, kita bisa berkontribusi mengimplementasikan nilai-nilai konservasi,” katanya.
 
Ia pun menjelaskan bahwa UNNES mengembangkan tiga pilar konservasi, yaitu alam dan lingkungan, seni dan budaya, serta nilai dan karakter, yang terus diperluas penerapannya.
 
”Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, UNNES akan memberikan anugerah konservasi kepada dua tokoh yang dinilai memiliki komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai konservasi pada bidangnya,” tambah Martono.
 
Penghargaan ini menjadi simbol sinergi antara dunia pendidikan dan gerakan konservasi. Lebih dari sekadar penghargaan pribadi, penganugerahan ini mencerminkan harapan bersama untuk menghadirkan sistem pendidikan dengan nilai kemanusiaan, keberagaman, dan keberlanjutan. Kemendikdasmen membuka jalan bagi lahirnya generasi masa depan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan berempati. Pendidikan yang berakar pada nilai-nilai luhur adalah fondasi bagi Indonesia yang berkeadaban.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 264/sipers/A6/VI/2025

Penulis: Stephanie Westiana

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Sekjen

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Gandeng Pemengaruh Luncurkan Gerakan #RukunSamaTeman

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua

Diterbitkan pada : 11/12/2025

Gambar Konten Terkait
Proses Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana Diatur Fleksibel Sesuai Kondisi Lokal

Kepemilikan Konten Sekjen

Diterbitkan pada : 11/12/2025

Gambar Konten Terkait
Wamendikdasmen Atip: Penerapan MBG hingga ke Pelosok Daerah Perkuat Karakter dan Praktik Baik UPT

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 11/12/2025