Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kunjungi SMA dan SMK di Semarang, Wamendikdasmen Fajar Tegaskan SPMB Berjalan Baik
Kunjungi SMA dan SMK di Semarang, Wamendikdasmen Fajar Tegaskan SPMB Berjalan Baik

Diterbikan pada: 18 Juni 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Semarang, 18 Juni 2025 - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang untuk memantau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Dalam agenda tersebut, Wamen Fajar mengunjungi dua sekolah, yakni SMK Negeri 7 Semarang dan SMA Negeri 11 Semarang.

Wamen Fajar menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB di kedua sekolah berjalan baik. “Tadi saya melihat proses pendaftaran, baik secara daring maupun luring, dan secara umum berjalan baik dan lancar. Saya juga melihat sudah ada kanal pengaduan untuk menampung aspirasi para orang tua siswa, yang tentunya menjadi bagian penting dari proses transparansi,” ujarnya di Semarang pada Selasa (17/6).

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Fajar juga meninjau implementasi domisili, dan menyampaikan bahwa pelaksanaan di SMA Negeri 11 Semarang berjalan dengan baik. “Saya lihat jalur domisili berjalan baik. Ini penting karena jalur ini menjamin akses pendidikan bagi siswa di wilayah sekitarnya,” katanya.

Wamen Fajar juga menyoroti praktik baik yang ditemukan di Kota Semarang, di mana sekolah negeri telah melibatkan sekolah swasta dalam proses SPMB. Salah satu sekolah bahkan menyediakan meja khusus bagi perwakilan sekolah swasta sebagai bagian dari layanan informasi kepada masyarakat. “Kolaborasi seperti ini patut dijadikan contoh oleh daerah lain dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang inklusif dan informatif,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini perlu terus diperluas dan diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan. Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak akan memperkuat prinsip dasar SPMB, yaitu memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak Indonesia.

Lebih jauh, Wamen Fajar menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam memastikan SPMB berjalan transparan dan objektif. Ia berharap agar panitia di seluruh daerah, khususnya di Jawa Tengah dan Kota Semarang, menjalankan proses seleksi dengan prinsip keadilan. “Prinsip dasarnya adalah semua anak harus mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan di sekolah pilihannya, baik SMA maupun SMK, sesuai jalur yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Wamen Fajar mengatakan, dari kunjungan yang dilakukan ke sekolah-sekolah di Bandung dan Semarang, pelaksanaan SPMB berlangsung lancar. Dugaan jual beli kursi yang sempat ramai diberitakan ternyata, setelah dilakukan pendalaman, tidak terbukti.

Sistem yang sempat mengalami gangguan juga dapat segera diatasi dalam hitungan jam. “Begitu ada informasi, kami langsung melakukan pendalaman dengan berkoordinasi. Kami juga turun langsung ke sekolah bersama dinas,” kata Wamen Fajar.

Sebagai bentuk komitmen lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mengajak kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian, dan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan bersama lintas kementerian dan lembaga. Selain itu, Kemendikdasmen juga secara langsung memantau pelaksanaan SPMB di sejumlah sekolah di berbagai daerah untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari kecurangan.

“Jika ditemukan indikasi pemalsuan prestasi atau kecurangan lainnya, kami mendorong penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan integritas sistem tetap terjaga,” ujar Wamen Fajar.

Ditambahkan Wamen Fajar, Kemendikdasmen juga menerima aduan publik melalui saluran pengaduan yang dapat diakses melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen, dengan nomor pusat panggilan: 177, e-mail: pengaduan@kemendikdasmen.go.id, dan WhatsApp di nomor +62 812-1804-0427.

Wamen Fajar juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan SPMB. Ia mendorong agar pemerintah daerah dan dinas pendidikan secara aktif menyampaikan informasi terkait jadwal, alur pendaftaran, dan prosedur lainnya secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kebingungan maupun kepanikan di kalangan orang tua dan wali murid.

Sebagai penutup, Wamen Fajar mengajak semua satuan pendidikan dan panitia pelaksana untuk terus memperkuat komitmen dalam menyukseskan agenda SPMB. “Berdasarkan pemantauan di lapangan yang dilakukan oleh Kemendikdasmen di berbagai daerah, pelaksanaan SPMB berjalan dengan lancar. Tanpa peran aktif sekolah dan panitia, mustahil kita bisa mewujudkan proses penerimaan siswa baru yang berkeadilan dan transparan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 282/sipers/A6/VI/2025

Penulis: Rayhan Parady

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Komitmen Pemerintah Daerah Menekan Angka Putus Sekolah melalui SPMB 2025/2026

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 19/06/2025

Gambar Konten Terkait
Apresiasi Praktik Baik SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Aktif Terjunkan Tim Pemantau ke Sekolah

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 19/06/2025

Gambar Konten Terkait

Perkuat Mutu Pendidikan, Kemendikdasmen dan Kemensetneg Luncurkan Program CPNS Setneg ke Sekolah

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 19/06/2025