Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Apresiasi Praktik Baik SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Aktif Terjunkan Tim Pemantau ke Sekolah
Apresiasi Praktik Baik SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Aktif Terjunkan Tim Pemantau ke Sekolah

Diterbikan pada: 19 Juni 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 19 Juni 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh daerah agar tidak ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan. Dibangun dengan semangat pemerataan dan keadilan, SPMB dirancang bukan sebagai sistem seleksi, melainkan sistem yang memastikan setiap anak mendapatkan tempat di sekolah.

Untuk itu, Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan validasi data prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi melalui koordinasi dengan dinas pendidikan di daerah, serta mendorong satuan pendidikan untuk melakukan verifikasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa seluruh pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun 2025 sebagai turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.

“Sampai saat ini, kurang lebih 50% pemerintah daerah sudah masuk ke fase implementasi. Sebanyak 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi sudah mulai melaksanakan SPMB. Sisanya akan dimulai minggu depan sampai dengan awal bulan Juli 2025,” ujar Dirjen Gogot.

Berdasarkan laporan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di 38 provinsi dalam rapat koordinasi bulan Juni 2025, proses pendaftaran baik daring maupun luring secara umum berjalan baik dan lancar. Kendala-kendala teknis yang muncul pun telah ditangani.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah mengawal pelaksanaan SPMB 2025 dengan komitmen penuh dan langkah-langkah konkret di lapangan,” ungkap Dirjen Gogot.

 

Komitmen Daerah untuk Pendidikan Inklusif

Implementasi SPMB yang inklusif telah banyak dijalankan di berbagai daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, misalnya, telah menjalin kerja sama dengan 92 sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

“Kami punya bantuan pendidikan bagi siswa-siswi yang tidak keterima di negeri. Kami bekerja sama dengan 92 sekolah swasta. Jadi ketika murid-murid itu tadi tidak keterima di sekolah negeri, mereka akan tersalurkan ke sekolah-sekolah pendamping yang sudah bekerja sama dengan kami,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni.

Deden menguraikan bahwa di Tangerang Selatan, terdapat 24 SMP negeri, dengan daya tampung 7 ribu siswa. Sementara itu, tren setiap tahunnya, dari 25 ribu lulusan SD, 12 ribu di antaranya mendaftar ke sekolah negeri. Sehingga ada selisih sebanyak 5 ribu siswa. "Ini solusi kami untuk akses pendidikan bagi warga Tangsel tanpa terkecuali. Sekolah swasta tadi juga terverifikasi di awal ketika bermitra dengan kami. Kami pun meyakinkan sekolah swasta untuk meningkatkan kualitasnya,” tambah Deden.

Hal serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Irpan Maidelis, Kepala Bidang Pembinaan SMP, menyebutkan bahwa Pemkot Pekanbaru telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 16 sekolah swasta. Siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan dibebaskan dari seluruh biaya, dan status pembiayaan mereka disamakan dengan siswa di sekolah negeri.

“Status pembiayaannya nanti sama dengan sekolah-sekolah negeri yang ada di Kota Pekanbaru. Jadi tidak ada diminta biaya, baik SPP, ujian, dan biaya lainnya. Gratis sama dengan sekolah negeri yang ada di Kota Pekanbaru,” kata Irpan.

Selain itu, Wali Kota Pekanbaru akan memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Afirmasi kepada seluruh sekolah swasta di Kota Pekanbaru bagi siswa yang tidak mampu, yang tidak tertampung di sekolah negeri, termasuk uang pakaian siswa juga diberikan sebanyak tiga pasang. Irpan menyebut, “Akan diberikan dana BOSDA Afirmasi sebesar 1,5 juta per siswa. Itu sudah dimasukan ke dalam APBD untuk tahun 2025 ini.”

 

Mitigasi Kecurangan: Masyarakat Diminta Aktif Mengawasi

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif, Kemendikdasmen mengimbau masyarakat turut mengawasi pelaksanaan SPMB dan melaporkan jika menemukan pelanggaran. Pengaduan dapat dikirim melalui laman ult.kemendikdasmen.go.id dan posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id, atau langsung ke dinas pendidikan/inspektorat daerah setempat.

Sejumlah pemerintah daerah juga telah menerbitkan surat imbauan terkait pencegahan kecurangan dalam SPMB, salah satunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 86/PK.03/DISDIK Tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang Bersih dan Akuntabel di Provinsi Jawa Barat.

Dalam Surat Edaran tersebut, Pemprov Jawa Barat menekankan agar pelaksanaan SPMB harus berlangsung bersih dan akuntabel, serta objektif, transparan dan berkeadilan. Semua pemangku kepentingan, termasuk satuan pendidikan dan panitia seleksi SPMB wajib mematuhi dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan memastikan seluruh pihak terkait menandatangani pakta integritas tentang pelaksanaan SPMB. Selain itu, ditegaskan untuk tidak melakukan intervensi, titipan, dan/atau permintaan khusus yang tidak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, dari pihak manapun kepada panitia seleksi SPMB.


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 287/sipers/A6/VI/2025

Penulis: Stephanie Westiana

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Terus Dorong Kolaborasi Pusat-Daerah dalam Upaya Percepatan Program Prioritas

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah

Diterbitkan pada : 20/06/2025

Gambar Konten Terkait
Komitmen Pemerintah Daerah Menekan Angka Putus Sekolah melalui SPMB 2025/2026

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 19/06/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Bersama Negara ASEAN Berkomitmen Tekan Angka Putus Sekolah

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 19/06/2025