Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Respons Cepat Kemendikdasmen Tangani Laporan SPMB di Daerah
Respons Cepat Kemendikdasmen Tangani Laporan SPMB di Daerah

Diterbikan pada: 19 Juni 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 19 Juni 2025 – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di berbagai daerah terus menunjukkan perkembangan positif. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) menyatakan bahwa sejumlah kendala teknis di lapangan dapat segera diatasi melalui koordinasi antarpihak.

“Berdasarkan laporan dan pantauan lapangan yang dikirimkan ke kami, berbagai persoalan teknis yang muncul di daerah dapat ditangani secara cepat melalui koordinasi antarpihak. Hal ini menjadi penanda bahwa sistem yang diterapkan berjalan sesuai harapan,” ujar Gogot Suhartowo, Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya dilihat dari sisi teknis pendaftaran, tetapi dari semangat bersama untuk menghadirkan sistem yang adil dan transparan. “SPMB bukan hanya soal teknis pendaftaran, tapi komitmen bersama untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia,” tambahnya.

Sebagai bentuk kesigapan dalam mengawal pelaksanaan SPMB, Kemendikdasmen terus melakukan pemantauan aktif terhadap dinamika pelaksanaan di berbagai daerah. Di Jakarta, misalnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi, tanpa adanya temuan pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK). Penggunaan KK baru pun secara ketat hanya diperuntukkan bagi calon murid dari jalur mutasi karena perpindahan tugas orang tua. Pemerintah provinsi juga menegaskan tidak akan ada praktik titipan atau intervensi lainnya dalam proses ini.

Sementara itu, di kota Bandung, tahapan awal berupa pendataan calon murid telah berlangsung sejak 19 Mei hingga 20 Juni 2025. Pendaftaran untuk Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi akan dibuka pada 23 hingga 27 Juni, diiringi kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat pada 24-25 Juni.

Kota Bandung juga menjadi contoh praktik kolaborasi yang baik, dengan dibukanya Layanan Konsultasi SPMB Terintegrasi yang melibatkan dinas pendidikan, dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), dan dinas sosial (dinsos) setempat sejak awal proses pendataan. Layanan ini memastikan calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses informasi serta dukungan administratif yang menyeluruh dan akurat.

Berdasarkan laporan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di 38 provinsi dalam rapat koordinasi bulan Juni 2025, proses pendaftaran, baik secara daring maupun luring, secara umum berjalan baik dan lancar. Beberapa kendala teknis yang muncul juga telah ditangani secara responsif melalui koordinasi lintas lembaga.

Hingga pertengahan Juni, seluruh pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen mencatat bahwa sekitar 50% daerah telah masuk ke fase implementasi. “Sebanyak 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi sudah memulai pelaksanaan. Sisanya dijadwalkan mulai minggu depan hingga awal Juli 2025,” jelas Gogot.

Melalui respons cepat terhadap laporan daerah dan pemantauan langsung di lapangan, Kemendikdasmen menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan proses penerimaan murid yang transparan, Inklusif, dan berpihak pada kepentingan peserta didik dan keluarganya.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Penulis: Rany Larasari

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Dorong Pentingnya Data dalam Kebijakan Pendidikan: "Dari Data ke Dampak"

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua

Diterbitkan pada : 27/06/2025

Gambar Konten Terkait
Pemerintah Jemput Bola Pantau SPMB Hingga ke Daerah 3T

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 26/06/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Tekankan Pentingnya Peran Guru BK sebagai Pendamping dan Pendorong Prestasi Murid

Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru

Diterbitkan pada : 26/06/2025