Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Informasi Publik
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Permen No. 13 Tahun 2025, Penyesuaian Strategis dalam Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah
Permen No. 13 Tahun 2025, Penyesuaian Strategis dalam Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah

Diterbikan pada: 18 Juli 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 18 Juli 2025 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025. Peraturan ini merupakan perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Penetapan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan pendidikan nasional tetap selaras dengan dinamika zaman dan kebutuhan peserta didik Indonesia di masa depan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengatakan bahwa Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 hadir tidak untuk mengubah substansi kurikulum yang sudah berlaku, melainkan sebagai penyesuaian administratif dan penguatan arah kebijakan. “Salah satu bentuk penyesuaian yang dilakukan adalah perubahan nomenklatur kementerian dalam regulasi ini. Perubahan ini mencerminkan struktur organisasi baru pemerintah, di mana urusan pendidikan dasar dan menengah kini berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” ujarnya. 

Secara substansial lanjut Toni, pada Tahun Ajaran 2025/2026, kurikulum yang berlaku adalah Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013, yang secara prisnip menekankan pada fleksibilitas pembelajaran dan penguatan kompetensi peserta didik. Namun, Permendikdasmen terbaru ini menandai upaya Kemendikdasmen dalam memperkuat implementasi kurikulum melalui beberapa penyesuaian bentuk dan struktur kegiatan kokurikuler. “Kegiatan kokurikuler kini didesain lebih integratif dengan pembelajaran tematik dan berbasis proyek, guna meningkatkan keterkaitan antara pengetahuan dan praktik nyata,” terangnya. 

Di sisi lain, pendekatan pembelajaran juga diperkuat dengan mendorong pembelajaran mendalam (deep learning) yang berfokus pada pemahaman konsep secara menyeluruh, pengembangan keterampilan berpikir kritis, serta refleksi dalam proses belajar. Pendekatan ini diyakini akan membantu peserta didik untuk membangun kompetensi yang lebih bermakna dan berkelanjutan.

Sebagai respons terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi global, Permendikdasmen ini juga memperkenalkan mata pelajaran pilihan baru, yaitu Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI). Penambahan ini merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen dalam membekali peserta didik dengan keterampilan abad ke-21 dan kesiapan menghadapi era digital. Sementara itu, dalam rangka penyesuaian terhadap standar nasional pendidikan, istilah "Profil Pelajar Pancasila" dalam dokumen kurikulum diubah menjadi "Profil Lulusan", sejalan dengan penyesuaian pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Untuk memperkuat pendidikan karakter, kegiatan kepanduan kini ditetapkan sebagai bagian wajib dari pilihan kegiatan ekstrakurikuler. Langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kemandirian, kepemimpinan, dan gotong royong pada diri peserta didik. Selain itu, terdapat juga penyesuaian alokasi waktu pada beberapa mata pelajaran dalam kegiatan kokurikuler. Pengurangan ini dilakukan secara terukur, tanpa mengurangi capaian pembelajaran, guna mendorong keseimbangan antara aktivitas akademik dan pengembangan diri peserta didik.

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Melalui regulasi ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang lebih adaptif, kontekstual, dan bermakna, serta terus mendorong terwujudnya visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat sistem pendidikan Indonesia dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan relevan dengan tuntutan zaman.


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua 
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 368/sipers/A6/VII/2025

Penulis: Denty Anugrahmawaty

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Gandeng 76 Mitra Strategi Bangun Fondasi PAUD dari Sarpras sampai Riset

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 03/09/2025

Gambar Konten Terkait
Kepala Sekolah di Pangandaran Apresiasi Kemendikdasmen Kala Merespons Pertanyaan Secara
Langsung

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua

Diterbitkan pada : 03/09/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Tegaskan Pentingnya Partisipasi Semesta Dalam Mendukung Partisipasi PAUD Tahun 2026

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 02/09/2025