Diterbikan pada: 8 September 2025
Jakarta, 8 September 2025 – Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen), melalui Direktorat Sekolah Dasar (Direktorat SD) melaksanakan kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan (Dokren) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Revitalisasi Sekolah Angkatan 3 Tahap I, yang diikuti oleh 516 sekolah, di Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh dokumen administrasi dan teknis, mulai dari gambar perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Penggunaan Dana (RPD), Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), hingga jadwal pelaksanaan, telah sesuai dengan persyaratan dan standar yang ditetapkan. Proses finalisasi dilakukan bersama sekolah penerima bantuan, perencana, pengawas, fasilitator, koordinator, serta perwakilan dinas pendidikan, dengan pendampingan tenaga ahli Direktorat SD.
Selain itu, penandatanganan PKS menjadi bentuk komitmen formal antara Direktorat SD dan sekolah penerima bantuan mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab masing-masing pihak. PKS ini sekaligus menjadi dasar hukum penyaluran dana dan pelaksanaan revitalisasi sekolah.
Direktur SD, Moch. Salim Somad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari revitalisasi sekolah angkatan 1 dan 2. Dari 149.782 SD di Indonesia, lebih dari 120 ribu mengalami kerusakan ringan hingga berat. Pada proses penjaringan awal, ada sekitar 40 ribu proposal yang diusulkan dalam skema DAK Fisik 2025. Dari jumlah tersebut, 30 ribu proposal berhasil lolos penilaian teknis dan administratif.
“Selanjutnya, kita melakukan integrasi Dapodik, menerima masukan dari pemerintah daerah, serta proses verifikasi teknis oleh tim pusat dan daerah, hingga menetapkan sekolah sasaran sebanyak 3.832 untuk angkatan 1 dan angkatan 2; serta 1.954 untuk angkatan 3. Sehingga kita akan melakukan revitalisasi sebanyak 5.786 di tahun 2025,” jelas Salim.
Salim menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, tim perencana, koordinator, dan fasilitator. “Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan kerja sama dan gotong royong agar program ini terlaksana tepat waktu sesuai aturan,” ujarnya.
Komitmen Tata Kelola dan Pendampingan
Dalam pelaksanaannya, sekolah penerima bantuan diminta membentuk tim pembangunan untuk memastikan proses revitalisasi berjalan dengan baik.
Kepada sekolah penerima bantuan, Salim berpesan agar menyusun tim pembangunan yang terdiri dari: 1) Penanggung jawab dari unsur kepala sekolah yang mengkoordinasikan dan mengontrol serta memastikan jalannya pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 2) Ketua dari unsur masyarakat yang memilki latar belakang kontruksi; 3) Sekretaris/logistik dari unsur masyarakat yang memiliki kemampuan administrasi dan perbukuan; 4) Bendahara dari unsur satuan pendidikan dan terdaftar di Dapodik, diutamakan ASN (sekolah negeri)/pegawai tetap yayasan, dan berpengalaman dalam pengelolaan keuangan; 5) Kepala pelaksana dari unsur masyarakat atau orangtua murid yang memiliki pengalaman, keahlian, dan kemampuan dalam kontruksi bangunan; dan 6) Keamanan dari unsur masyarakat dan berkoordinasi dengan aparat terkait.
Salim menambahkan, program revitalisasi sekolah juga telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung RI melalui permohonan pendampingan dan pengamanan.
“Revitalisasi ini adalah program besar dengan anggaran signifikan. Sehingga diharapkan dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk mengawal pelaksanaannya secara baik dan penuh tanggung jawab. Pada gilirannya dapat merubah wajah sekolah secara signifikan dan menggambarkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan guna mendukung proses pembelajaran,” tutupnya.
Harapan dan Apresiasi dari Sekolah Penerima
Kepala SDN 14 Banawa Selatan, Arham, merasa bersyukur sekolahnya memperoleh bantuan. Saat ini, sekolah tersebut mengalami keterbatasan ruang kelas, di mana untuk kelas 6 ada dua rombongan belajar, sehingga ruang kelasnya dibagi dua menjadi ruang kelas 6A dan ruang kelas 6B. “Sehingga Alhamdulillah tepat sasaran ini,” katanya.
Senada, Sis Triwanti, Kepala SD Negeri Terlangu 2, Jawa Tengah, menyampaikan kondisi sekolahnya yang rusak berat dan sering kebanjiran.
“Ruang kelas lantainya rusak, plafon dan genting rapuh, ruang guru sudah tidak layak, bahkan lokasi sekolah rawan banjir. Karena itu, bantuan revitalisasi ini sangat kami syukuri,” ucap Sis.
Ia pun berjanji akan mengoptimalkan dana revitalisasi sekolah dengan melibatkan komite sekolah dan masyarakat sekitar. “Saya usahakan sebaik mungkin, Pak,” janjinya.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap revitalisasi sekolah menjadi momentum transformasi lingkungan belajar yang lebih baik, demi mendukung terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 521/sipers/A6/IX/2025
Penulis: Stephanie Westiana
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Dinas Pendidikan
Ruang Murid
Ruang Sekolah
Ruang Pemerintah
Guru Dikdasmen
Sekolah Dikdasmen
Murid Dikdasmen
Mitra Dikdasmen
Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan