Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Optimalisasi Gerakan Anak Indonesia Hebat, Kemendikdasmen Terbitkan SE Nomor 14 Tahun 2025
Optimalisasi Gerakan Anak Indonesia Hebat, Kemendikdasmen Terbitkan SE Nomor 14 Tahun 2025

Diterbikan pada: 12 September 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 12 September 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmen dalam membangun generasi muda Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkarakter. Hal ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (Gerakan 7 KAIH).

Kebijakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.1/225/SJ, dan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa penguatan pendidikan karakter tidak dapat dilakukan hanya oleh sekolah, melainkan melalui sinergi Catur Pusat Pendidikan: satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media.

“Gerakan 7 KAIH kami hadirkan sebagai strategi nyata untuk menanamkan kebiasaan positif sejak dini. Dengan dukungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, kita ingin melahirkan anak-anak Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujar Suharti.

Melalui Surat Edaran ini, kepala satuan pendidikan diimbau untuk, 1) Mengimplementasikan Gerakan 7 KAIH sesuai panduan resmi (https://s.id/panduanG7KAIH) dengan metode penuh kesadaran, bermakna, dan menggembirakan; 2) Mengedukasi peserta didik dengan memanfaatkan lagu dan video album 7 KAIH (https://bit.ly/album7kaih) secara rutin dalam kegiatan belajar maupun kegiatan lainnya; dan 3) Membudayakan yel-yel “Anak Indonesia Hebat – Sehat, Cerdas, Berkarakter” (https://bit.ly/yelyelAIH) sebagai penyemangat dalam berbagai aktivitas di sekolah.

Selanjutnya, 4) Melaksanakan Pertemuan Pagi Ceria melalui Senam Anak Indonesia Hebat minimal dua kali seminggu (https://bit.ly/senamAIH), dilanjutkan dengan menyanyikan Indonesia Raya dan berdoa bersama; 5) Menerapkan Jeda Ceria (https://s.id/jeda-ceria) di sela-sela pembelajaran untuk menjaga fokus dan mengurangi kejenuhan; dan 6) Mengisi laporan implementasi melalui tautan (https://bit.ly/tinjut7kaih) sebagai bentuk tindak lanjut atas Surat Edaran Bersama tiga kementerian.

Surat Edaran ini juga menekankan pentingnya Pemerintah Daerah mendorong dan/atau memfasilitasi kolaborasi lintas sektor. Orang tua, masyarakat, organisasi mitra, hingga media massa diimbau untuk mengintegrasikan nilai-nilai Gerakan 7 KAIH ke dalam aktivitas sehari-hari dengan menyesuaikan kearifan lokal masing-masing daerah. Dengan demikian, Gerakan 7 KAIH diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas di sekolah, tetapi juga menjadi budaya bersama yang mengakar dalam kehidupan anak Indonesia.

Surat Edaran Optimalisasi Pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Satuan Pendidikan dapat diunduh melalui tautan resmi: https://s.id/se_optimalisasi7kaih.*** (Penulis: Tim Puspeka, Rayhan P./Editor: Denty A., Seno H.,/Dokumentasi: Puspeka)


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 541/sipers/A6/IX/2025

Penulis: Muhammad Irfan

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Wamendikdasmen Atip: Duta Bahasa Nasional Tahun 2025, Generasi Penjaga Martabat Bahasa

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 14/09/2025

Gambar Konten Terkait
Duta Bahasa sebagai Motor Penggerak dalam Upaya Pemartabatan Bahasa Indonesia

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 14/09/2025

Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Dorong Digitalisasi Pembelajaran untuk Wujudkan Kelas Interaktif

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen

Diterbitkan pada : 14/09/2025