Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Mendikdasmen Raih Penghargaan YAI Menteri pada Hari Santri Nasional 2025
Mendikdasmen Raih Penghargaan YAI Menteri pada Hari Santri Nasional 2025

Diterbikan pada: 22 Oktober 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Mataram, 22 Oktober 2025 – Bertepatan dengan Hari Santri Nasional 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyambangi Lentera Hati Islamic Boarding School, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sana, ia menerima penganugerahan YAI Menteri dari Lentara Hati Islamic Boarding School. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi Menteri Mu'ti dalam sejumlah kebijakan pemajuan pendidikan maupun eksistensinya dalam bidang keagamaan. Penghargaan tersebut diterima dalam sejumlah cendera mata yang diserahkan oleh para peserta didik disabilitas Lentara Hati Islamic Boarding School.

Pada kesempatan ini pula, Menteri Mu’ti mengapresiasi praktik baik pendidikan inklusi yang berlangsung di sekolah Lentera Hati. "Pada dasarnya pendidikan adalah proses memuliakan manusia. Pendidikan inklusi yang ada di lembaga pendidikan ini menjadi bukti nyata tumbuhnya rasa kemuliaan tersebut dan bagaimana kita menghargai sebuah kekurangan menjadi potensi yang harus dikembangkan," ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (21/10).

Menteri Mu’ti mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan untuk terus meningkatkan praktik pendidikan inklusi. “Janganlah kita memandang manusia hanya karena fisik dan kekurangannya. Terimalah mereka dengan apa adanya, pendidikan inklusi di Pesantren Lentera Hati memberikan kita suatu penegasan bahwa siapapun mereka, apapun keadaan fisiknya, mereka berhak mendapat layanan pendidikan yang terbaik. Sehingga mereka tumbuh dan berkembang menjadi generasi Indonesia yang hebat,” ujar Menteri Mu’ti.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Menteri Mu'ti serta seluruh upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memajukan pendidikan di Provinsi NTB. Menurutnya, pemajuan pendidikan di daerah sangat dipengaruhi oleh sinergi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

"Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota NTB bersama Komisi X DPR RI terus bersama-sama berupaya untuk membenahi sektor pendidikan. Salah satu wujud tersebut terlihat dari banyaknya talenta hebat dan praktik baik di sekolah Lentera Hati maupun sekolah lainnya di Provinsi NTB," tutur Lalu.

Sementara itu, selaku tuan rumah dan pimpinan Pesantren Lentara Hati Islamic Boarding School, Muazar Habibi, mengatakan bahwa sekolah Lentera Hati telah memiliki lebih dari 1.300 murid dari jenjang PAUD hingga SMA. Terkait dengan praktik baik layanan pendidikan, ia menjelaskan bahwa sekolahnya telah berkomitmen menjadi tempat yang aman tanpa kekerasan dan tanpa perundungan. 

"Saat ini kami memiliki sejumlah kamera pengawas yang tersebar di seluruh sudut sekolah dan dapat dipantau oleh para guru serta orang tua. Kami juga telah mencanangkan untuk menjadi sekolah Ramah Anak dan sekolah terpadu bidang pembangunan karakter khusus di Kota Mataram. Semoga kehadiran Mu'ti dalam kesempatan ini mendorong sekolah kami untuk bisa dapat menerima program Revitalisasi Sekolah dalam rangka mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua," tutup Muazar.*** (Penulis & Fotografer: Destian/Editor: Denty A./Seno H.)


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua 
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 678/sipers/A6/X/2025

Penulis: Destian Rifki

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Pastikan Kesiapan Tes Kemampuan Akademik 2025, Kemendikdasmen Gelar Rapat Koordinasi

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen

Diterbitkan pada : 26/10/2025

Gambar Konten Terkait
Bahasa Indonesia Tegak Menembus Dunia: IKN Jadi Miniatur Keberagaman Bangsa

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 25/10/2025

Gambar Konten Terkait
Satu Tahun Kemendikdasmen Wujudkan Arah Asta Cita Presiden melalui Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 24/10/2025