Diterbitkan pada: 22/05/2025
Bandung Barat, Kemendikdasmen - Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyelenggarakan rapat koordinasi di Gedung Tangkuban Parahu, Kantor BBPMP Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (15/4). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menentukan persentase daya tampung berdasarkan jalur penerimaan murid baru dan ketersediaan ruang kelas di satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Jawa Barat, lalu menyusun petunjuk teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB). Turut hadir dalam kegiatan rakor ini, Kepala BBPMP Jabar, Komalasari; Kepala Bagian Umum (Kabagum) BBPMP Jabar; Penanggung Jawab SPMB BPMPD Jabar; Kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (UPT Tikomdik) Disdik Jabar; Koordinator Humas Disdik Jabar, Tenaga Ahli Disdik Jabar; serta Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (Kabid PSMK) Disdik Jabar. SPMB 2025 dirancang dengan pendekatan yang lebih terstruktur, transparan, dan inklusif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan dan menjamin proses seleksi yang adil dan memberikan akses yang merata bagi seluruh calon murid. Dalam sambutannya, Kepala BBPMP Jabar, Komalasari, menyampaikan bahwa SPMB 2025 harus menjadi momentum untuk memperkuat prinsip keadilan dan inklusivitas dalam dunia pendidikan. Dengan sistem yang terstruktur dan transparan, setiap anak bangsa dipastikan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas. Dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor, BBPMP dan Disdik Jabar optimis mampu menyusun mekanisme penerimaan murid baru yang lebih akurat dan merata pada tahun ajaran mendatang. “Sinergi antara seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang transparan, adil, dan berkualitas,” pungkas Komalasari. Upaya BBPMP Jabar dalam menciptakan kolaborasi, sinergi dan keselarasan dalam pelaksanaan SPMB 2025 di seluruh wilayah Jabar, telah dituangkan dengan perencanaan yang matang dimana akan menjadi kunci utama supaya proses penerimaan berjalan lancar dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, tanpa diskriminasi, dan intervensi yang tidak semestinya. Selain itu, juknis juga diharapkan dapat segera diterbitkan paling lambat akhir April sebagai acuan pendaftaran murid baru. Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Laman: kemdikdasmen.go.id X: x.com/Kemdikdasmen Instagram: instagram.com/kemendikdasmen Facebook: facebook.com/kemendikdasmen YouTube: KEMDIKDASMEN Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers #PendidikanBermutuuntukSemua #KemendikdasmenRamah
Penulis: Ririn Ramandani
Editor: Denty Anugrahmawaty