Diterbitkan pada: 08/08/2025
Jakarta, Kemendikdasmen—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra melaksanakan kegiatan Penyusunan Bahan Fasilitasi dan Advokasi Kebahasaan dan Kesastraan. Kegiatan ini berlangsung pada 28–-31 Juli 2025 di Jakarta. Program ini ditujukan untuk menstandarkan bahan ajar yang akan digunakan dalam Program Kamus Masuk Sekolah dan Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra. Standarisasi ini meliputi modul pembelajaran, instrumen evaluasi, dan strategi pengajaran yang relevan dengan kebutuhan peserta didik. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan bahan pembelajaran yang terstruktur dan terukur dalam program kebahasaan dan kesastraan. Seiring dengan meningkatnya penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO, penguatan keterampilan berbahasa di tingkat pendidikan dasar hingga tinggi menjadi sangat penting. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan bahan yang tidak hanya informatif tetapi juga mampu membentuk keterampilan berbahasa secara komprehensif. Oleh karena itu, keterlibatan narasumber ahli menjadi bagian krusial dalam proses penyusunan bahan ajar. Program Kamus Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya Badan Bahasa dalam memperkenalkan keterampilan merujuk (reference skill) kepada murid. Para murid diajarkan cara mencari makna kata dalam kamus, sinonim dan antonim dalam tesaurus, serta penggunaan glosarium dan ensiklopedia. Mereka juga dikenalkan dengan fitur pengusulan kosakata baru ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring. Selain itu, pada jenjang SMA dan perguruan tinggi, siswa dibimbing untuk mendaftar sebagai pengguna terdaftar KBBI dan memahami dunia perkamusan secara digital. Sementara itu, Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra menyajikan informasi tentang keragaman bahasa dan sastra di Indonesia. Laboratorium ini menjadi sarana edukatif yang tidak hanya memperkuat pemahaman kebahasaan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi. Koleksinya terdiri atas data digital dan cetak dari hasil pemetaan bahasa daerah oleh Badan Bahasa. Informasi disajikan secara interaktif agar mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan tenaga pendidik. Kegiatan penyusunan bahan fasilitasi ini menghadirkan tiga narasumber utama. Mereka adalah Prof. Dr. Endry Boeriswati, M.Pd. dan Dr. Reni Nur Eriyani, M.Pd. dari Universitas Negeri Jakarta serta Mochammad Rizky Candias dari Lokamantra Design and Communication Lab. Para narasumber memberikan pembekalan tentang pengembangan modul, evaluasi materi, serta desain konten edukatif yang interaktif. Dengan bimbingan para ahli ini, peserta diharapkan mampu menyusun bahan ajar yang berkualitas dan sesuai dengan standar pendidikan. Kepala bidang Fasilitasi dan Advokasi dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini. “Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan bahan-bahan yang komprehensif, relevan, dan adaptif terhadap kebutuhan lapangan. Selain itu, program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan. Adapun hasil yang diharapkan adalah tersusunnya modul-modul terkait dengan Kamus Masuk Sekolah dan Labbineka,” ujarnya. Peserta kegiatan terdiri atas Tim Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, perwakilan Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan, serta Tim Kerja Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Keterlibatan lintas tim ini memperkuat kolaborasi dalam pengembangan bahan ajar kebahasaan. Lebih dari 30 peserta yang dibagi ke dalam beberapa kelompok didampingi oleh narasumber untuk mereviu dan menyempurnakan materi secara intensif. Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menyampaikan, “Layanan dalam hal bidang Fasilitasi dan Advokasi dharapkan dapat lebih optimal melalui kegiatan ini. Kegiatan Kamus Masuk Sekolah mendapat sambutan yang baik. Hal ini dapat dilihat dari permintaan yang masuk dari sekolah-sekolah yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang kamus ataupun bahasa daerah. Di kantor kami terdapat Labbineka yang memiliki aula dilengkapi dengan layar yang cukup besar untuk menampilkan tayangan yang dapat menarik minat para siswa, sehingga kami dapat memfasilitasi siswa perihal informasi tentang bahasa daerah,” ujarnya. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Program Kerja Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Tahun 2025. Dasar hukum kegiatan ini antara lain adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014, serta Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025. Pendanaan kegiatan bersumber dari DIPA Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Tahun Anggaran 2025. Melalui kegiatan ini, Badan Bahasa berharap penyampaian materi dalam Program Kamus Masuk Sekolah dan Laboratorium Kebinekaan akan semakin efektif dan terukur. Materi yang tersusun secara terstandar dapat menjadi acuan nasional dalam penguatan keterampilan berbahasa dan apresiasi terhadap kesastraan. Kegiatan ini juga memperkuat posisi Badan Bahasa sebagai lembaga rujukan dalam pengembangan literasi kebahasaan di Indonesia. Sasaran dalam kegiatan ini adalah guru dan siswa. Ke depan, hasil dari kegiatan ini diharapkan akan mendukung pelaksanaan program-program literasi kebahasaan dan kesastraan yang lebih luas dan inklusif (Penulis: Meryna A/Editor: Denty A.) Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Laman: kemendikdasmen.go.id X: x.com/Kemdikdasmen Instagram: instagram.com/kemendikdasmen Facebook: facebook.com/kemendikdasmen YouTube: KEMDIKDASMEN Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers #PendidikanBermutuuntukSemua #KemendikdasmenRamah
Penulis: Editor_BKHM
Editor: Denty Anugrahmawaty