Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Informasi Publik
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kolaborasi 11 Kementerian/Lembaga Wujudkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Mulai 2026

Diterbitkan pada: 21/08/2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, Kemendikdasmen Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini melalui Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun dengan tambahan 1 tahun prasekolah. Program ini dipandang bukan sekadar kebijakan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Widyaprada Ahli Utama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Harris Iskandar, menegaskan bahwa PAUD adalah investasi yang sangat menguntungkan. Hal ini sejalan dengan pandangan peraih Nobel Ekonomi James Heckman, bahwa pendidikan anak usia dini memberikan return sosial-ekonomi tertinggi. Di tingkat PAUD, kita bisa berkumpul bersama banyak kementerian dan lembaga, suatu forum yang tidak ada di jenjang lain,ujarnya.

Untuk memastikan program tepat sasaran, Kemendikdasmen bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan indikator Angka Partisipasi Murni (APM). Data terbaru menunjukkan lima provinsi di Papua masih memiliki capaian partisipasi rendah. Selain itu, sekitar 14.404 desa di Indonesia belum memiliki satuan PAUD, menjadi tantangan serius yang perlu segera dijawab.

Rapat koordinasi ini juga menunjukkan komitmen berbagai kementerian untuk mendukung program wajib prasekolah satu tahun. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas) menekankan pentingnya anggaran tepat sasaran dan koordinasi lintas program.

Sementara itu, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendukung penguatan layanan PAUD di desa dan daerah afirmasi, Kementerian Kesehatan memastikan integrasi layanan kesehatan dan gizi dengan pendidikan, Badan Pangan Nasional berfokus pada penyediaan gizi anak usia prasekolah, serta Kementerian Agama mengoptimalkan peran lembaga pendidikan keagamaan, termasuk Raudhatul Athfal.

Direktur SEAMEO CECCEP, Vina Andriany, menambahkan bahwa satu tahun prasekolah adalah masa krusial untuk transisi menuju SD. Ini fondasi agar anak siap secara akademik, sosial, dan emosional,ujarnya.

Program ini akan didanai melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dengan alokasi anggaran yang telah disetujui DPR RI untuk tahun 2026. Wakil Ketua Komisi X DPR RI juga menegaskan komitmen agar PIP prasekolah direalisasikan mulai tahun tersebut.

Dengan dukungan lintas kementerian/lembaga dan alokasi anggaran yang sudah disetujui, program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah diharapkan segera berjalan. Langkah ini diyakini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan generasi emas Indonesia yang unggul di masa depan. (Eko B. Harsono)

Sumber: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini

Penulis: Rayhan Parady

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait