Menampilkan 3 dari 69 hasil pencarian
Menampilkan 3 dari 95 hasil pencarian
Menampilkan 1 dari 1 hasil pencarian
Menampilkan 0 dari 0 hasil pencarian
Menampilkan 3 dari 5 hasil pencarian
Sejak diumumkan oleh Presiden Prabowo pada 20 Oktober 2024 malam, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Kementerian Kebudayaan. Restrukturisasi ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Berita | 1 November 2024 | (Dilihat 5208 Kali)
Sejak 2020 hingga tahun ajaran 2023/2024, Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan pada lebih dari 300 ribu sekolah di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 sehingga memberikan kepastian arah kebijakan pendidikan di Indonesia. Melalui Permendikbudristek tersebut, satuan pendidikan dapat merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
Berita | 1 Juni 2024 | (Dilihat 4802 Kali)
Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, sejak tahun lalu Kemendikbudristek menetapkan bulan Mei sebagai Bulan Merdeka Belajar. Peringatan Hardiknas pada tahun ini mengangkat tema “Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar”. Memasuki tahun ke-5 berjalannya kebijakan Merdeka Belajar, tahun 2024menjadi bukti atas capaian Kemendikbudristek bersama pemangku kepentingan dalam membawa perubahan yang mendorong transformasi dan dan kemajuan pendidikan melalui gerakan Merdeka Belajar.
Berita | 1 Mei 2024 | (Dilihat 4223 Kali)
Menampilkan 0 dari 0 hasil pencarian