Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kemendikdasmen-Gubernur Jabar Bahas Program Revitalisasi Sarpras dan Angka Putus Sekolah
Kemendikdasmen-Gubernur Jabar Bahas Program Revitalisasi Sarpras dan Angka Putus Sekolah

Diterbikan pada: 17 Juni 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 17 Juni 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menerima kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (17/6). Pertemuan tersebut menjadi wujud upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan yang adaptif dan kontekstual, khususnya di Provinsi Jawa Barat.
 
Pada kesempatan ini, Mendikdasmen menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Jawa Barat. “Saya menyampaikan apresiasi kepada Pak Gubernur sudah hadir di Kementerian untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah,” ungkap Mendikdasmen.
 
Pertemuan antara Mendikdasmen dan Gubernur Jawa Barat membahas sinergisitas program revitalisasi sarana dan prasana satuan pendidikan, serta koordinasi alternatif penyelesaian masalah pendidikan, seperti mengatasi angka putus sekolah di Provinsi Jawa Barat. Harapannya, inisiatif ini akan mengakselerasi terwujudnya pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa.
 
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat menyoroti pentingnya sinergi pusat dan daerah. Menurutnya, koordinasi kepala daerah dengan kementerian teknis sangat diperlukan khususnya dalam mengimplementasikan kebijakan di bidang pendidikan dasar dan menengah. “Ini satu pendekatan yang baik dari Pak Gubernur untuk mengoordinasikan dengan kami sebagai kementerian teknis di bidang pendidikan. Pertama terkait dengan fasilitas pendidikan di Jawa Barat yang masih memerlukan revitalisasi. Kedua terkait dengan siswa, seperti penyelesaian angka putus sekolah,” tutur Wamen Atip.
 
Sinergisitas dan keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah memegang peranan penting dalam mewujudkan visi dan misi Pendidikan Bermutu untuk Semua karena hanya melalui kerja sama yang harmonis antar kedua belah pihak maka kebijakan Pendidikan Nasional dapat dipastikan tidak hanya menjadi strategi di tingkat pusat semata melainkan juga dapat didorong secara efektif implementasinya sesuai konteks dan kebutuhan di daerah.
 
“Kami sebagai Kementerian teknis yang bertanggung jawab dengan pendidikan dan begitu juga Pemerintah Daerah senantiasa berkoordinasi dan bersinergi untuk menghadirkan pendidikan yang bermutu untuk semua termasuk di Jawa Barat,” tutup Wamen Atip.

Jawa Barat merupakan provinsi dengan populasi besar di Indonesia, sehingga memiliki peran strategis dalam pencapaian target nasional peningkatan mutu pendidikan. Gubernur Dedi Mullyadi menjelaskan keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat yang dikirim dapat memberikan dampak terhadap capaian nasional, mengingat besarnya jumlah peserta didik, guru, dan satuan pendidikan di wilayah ini. Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah tidak hanya akan memperkuat sistem pendidikan di Jawa Barat, tetapi juga secara nasional. 
 
“Kami pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki keinginan agar anak-anak di Jawa Barat bersekolah sampai SMA atau SMK. Karena ini adalah bagian dasar untuk membangun paradigma kemajuan di Provinsi Jawa Barat. Tidak mungkin sebuah daerah mengalami pertumbuhan industri, mengalami pertumbuhan kepariwisataan, mengalami pertumbuhan ekonomi kalau masyarakatnya tidak bersekolah dengan baik,” tutup Dedi.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 280/sipers/A6/VI/2025

Penulis: Destya

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kunjungi SMA dan SMK di Semarang, Wamendikdasmen Fajar Tegaskan SPMB Berjalan Baik

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 18/06/2025

Gambar Konten Terkait
Alat Peraga Edukatif Buatan Guru, Simbol Kemandirian dan Daya Cipta Pendidikan di Nusantara

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 17/06/2025

Gambar Konten Terkait
Wamendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 17/06/2025