pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Sinergi Kemendikdasmen dan BPS Hadirkan Data Pendidikan Lebih Akurat dan Mutakhir
Sinergi Kemendikdasmen dan BPS Hadirkan Data Pendidikan Lebih Akurat dan Mutakhir

Diterbikan pada: 26 Februari 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 26 Februari 2026 – Sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola data yang lebih terintegrasi, mutakhir, dan akuntabel, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka memperkuat akurasi dan pemutakhiran data-data pendidikan nasional di kantor Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis (26/2). 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran. Karena itu, kolaborasi dengan BPS menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas dan validitas data pendidikan terus meningkat.

“Kami berkomitmen untuk ke depan bekerja sama secara lebih intensif dalam memperbarui data-data pendidikan. Ini menjadi bagian dari upaya kita melakukan semacam sensus pendidikan secara berkala agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data yang akurat,” ujar Menteri Mu’ti.

Menteri Mu’ti menyampaikan jika melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) yang mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikdasmen selama ini telah melakukan pengumpulan dan pengolahan data satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Namun demikian, dinamika di lapangan menuntut adanya pembaruan data yang lebih cepat dan sistematis.

“Pengunggahan data melalui Dapodik memungkinkan satuan pendidikan melakukan pembaruan (update) secara berkala. Hal ini penting mengingat kondisi sekolah sangat dinamis, misalnya adanya guru yang memasuki masa pensiun, mutasi, maupun perubahan data lainnya. Karena itu, integrasi dan sinkronisasi data dengan BPS diharapkan dapat meminimalkan ketidaksesuaian tersebut.” ujar Menteri Mu’ti.

Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret memperkuat sistem satu data pendidikan nasional, sekaligus memastikan setiap kebijakan, baik terkait perencanaan kebutuhan guru, penganggaran, maupun program intervensi Pendidikan harus berdasarkan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas penandatanganan nota kesepahaman antara BPS dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang selama ini terjalin dengan baik akan semakin diperkuat melalui MoU tersebut sebagai landasan formal untuk memperluas dan memperdalam sinergi kedua lembaga.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kolaborasi yang sudah berjalan sangat baik. Nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini akan menjadi pengikat untuk memperkuat kerja sama ke depan, khususnya dalam memastikan data pendidikan yang semakin akurat dan berkualitas,” ujar Amalia.

Sebagai tindak lanjut, BPS bersama Kemendikdasmen akan melaksanakan evaluasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui pendataan lengkap terhadap sekitar 457.000 satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/sederajat di seluruh Indonesia. Menurutnya, pekerjaan tersebut merupakan tugas besar namun sangat strategis dalam memperkuat basis kebijakan pendidikan nasional. “Kami siap melaksanakan evaluasi ini. Dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data pokok pendidikan, kita sekaligus dapat melakukan pembaruan basis data yang selama ini menjadi rujukan berbagai analisis dan perumusan kebijakan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan jika evaluasi akan dilakukan melalui observasi lapangan dan wawancara menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) berbasis gawai. Sistem ini memungkinkan data terkirim secara langsung dan meminimalkan potensi kesalahan akibat proses manual.

Selain itu, BPS juga akan memastikan standar metodologi, pengorganisasian lapangan, pengendalian mutu, serta proses verifikasi berjalan sesuai kaidah statistik yang berlaku. Dengan jaringan BPS di seluruh Indonesia, pelaksanaan pendataan diyakini dapat menjangkau seluruh satuan pendidikan secara komprehensif.

Kemendikdasmen optimistis, dengan sinergi bersama BPS, tata kelola data pendidikan Indonesia akan semakin kuat dan mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas serta berkeadilan bagi seluruh peserta didik di Tanah Air.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 168/sipers/A6/II/2026

Penulis: Ririn Ramandani

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Sekjen

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen dan Basarnas Tandatangani Nota Kesepahaman tentang Keselamatan Diri

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 27/02/2026

Gambar Konten Terkait
Kolaborasi Seluruh Ekosistem Pendidikan, Kunci Sukses Program Beasiswa Talenta Indonesia

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 26/02/2026

Gambar Konten Terkait
Wamen Atip: Revitalisasi adalah Amanah Rakyat dan Dorong Pembelajaran Menyenangkan di Sumsel

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekjen

Diterbitkan pada : 26/02/2026