Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Informasi Publik
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Mendikdasmen dan Pemangku Kepentingan Komitmen Perkuat Kedaulatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Mendikdasmen dan Pemangku Kepentingan Komitmen Perkuat Kedaulatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Diterbikan pada: 2 Agustus 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Surabaya, 2 Agustus 2025 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada kegiatan Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digelar di Provinsi Jawa Timur, Jumat (1/8). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kedaulatan bangsa melalui Bahasa Indonesia, sekaligus implementasi atas Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa juga mengingatkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus menjadi disiplin kolektif. “Komitmen kita untuk bangga, mahir dan maju dengan bahasa Indonesia harus menjadi komitmen kolektif dari seluruh komponen bangsa terutama dengan kedispilinan menggunakan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik”, tegas Abdul Mu’ti dalam arahannya, di Surabaya, Jumat (1/8).

Bahasa Indonesia tidak hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol jati diri dan kedaulatan bangsa. Penguatan kedaulatan bahasa Indonesia di ruang publik harus terus digalakkan bersama. “Kita telah memiliki deklarasi budaya dalam Sumpah Pemuda, deklarasi politik melalui Proklamasi, dan deklarasi wilayah melalui Deklarasi Djuanda. Maka sudah semestinya kita kuatkan juga deklarasi kedaulatan bahasa. Bahasa Indonesia harus menjadi kebanggaan dan tanggung jawab bersama”,  ujarnya. 

Pada kesempatan ini, prinsip Trigatra Bangun Bahasa—Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing—disampaikan sebagai dasar kebijakan kebahasaan yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika global. Selain pengutamaan bahasa Indonesia, pelindungan bahasa dan sastra daerah juga menjadi prioritas, melalui regulasi, pendidikan, dan revitalisasi budaya lokal.

Mendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bangga, mahir, dan maju bersama bahasa Indonesia. Jawa Timur diharapkan menjadi teladan nasional dalam pelaksanaan kebijakan kebahasaan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada penguatan budaya bangsa. “Kita perlu membiasakan diri, termasuk di ruang digital. Karena kebiasaan itulah yang akan meneguhkan bahasa sebagai jati diri dan daya saing bangsa”,  ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kementerian, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur, lembaga kebahasaan, pendidik dan tenaga pendidikan, organisasi profesi, dan pihak swasta.  

 

Penandatanganan Komitmen Bersama Wujud Partisipasi Semesta Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia
Pada kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh pemerintah daerah dari Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Sumenep, sebagai wujud konkret dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan bahasa Indonesia. Selain itu, diserahkan pula draf Surat Keputusan pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah dan didukung unit kerja terkait di masing-masing pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan menyamakan persepsi lintas sektor terhadap pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik, dalam dokumen resmi, maupun dalam komunikasi kelembagaan. Ia juga menyampaikan pentingnya dukungan aktif dari pemerintah daerah melalui sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi secara berkelanjutan.

Senada dengan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Paudah, menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah simbol persatuan dan harus mendapat perhatian serius di tingkat daerah. “Bahasa Indonesia adalah identitas nasional. Pengawasannya bukan semata urusan regulasi, tetapi soal keteguhan kita menjaga marwah bangsa”,  ujarnya. 

Kemendagri mendukung penuh atas upaya Kemendikdasmen dalam mengawal implementasi regulasi pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas di instansi pemerintah dapat berjalan dengan baik. Ia menegaskan agar seluruh pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota segera membentuk tim pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. 


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X:x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Mennegah Nomor: 406/sipers/A6/VIII/2025

Penulis: Uly

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Empat Inovasi Kemendikdasmen Tembus Final Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Nasional 2025

Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru

Diterbitkan pada : 01/08/2025

Gambar Konten Terkait
LKS Tingkat Nasional Jenjang Dikmen 2025 Lahirkan Talenta Hebat Murid Indonesia

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 01/08/2025

Gambar Konten Terkait
Siswa Indonesia Raih Tiga Medali Perunggu dan Dua Honorable Mention pada IPhO ke-55 di Prancis

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 01/08/2025