Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Informasi Publik
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Wujudkan Ekosistem Pendidikan Inklusif Bermutu, Kemendikdasmen Optimalkan Unit Layanan Disabilitas
Wujudkan Ekosistem Pendidikan Inklusif Bermutu, Kemendikdasmen Optimalkan Unit Layanan Disabilitas

Diterbikan pada: 23 Agustus 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 23 Agustus 2025 – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang bermutu dan setara bagi seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Melalui kegiatan Advokasi Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya peran ULD sebagai motor penggerak utama pendidikan inklusif di daerah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan bahwa pendidikan inklusi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan pendidikan bermutu dapat diakses semua kalangan. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi, baik secara kultur maupun finansial.

“Tetapi itu semua bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan pendidikan bermutu dan setara bagi semua anak,” jelas Abdul Mu’ti.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ULD tidak boleh hanya hadir sebagai struktur administratif semata, melainkan benar-benar menjadi mitra sekolah, guru, dan orang tua. “Dengan advokasi ini, kita dorong agar ULD hadir nyata dan manfaatnya dirasakan langsung oleh murid, guru, orang tua, dan masyarakat,” tambahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), Tatang Muttaqin, menekankan bahwa advokasi ini dilakukan untuk menjamin konsistensi, akuntabilitas, dan kualitas layanan pendidikan inklusif.

Menurutnya, masih ada ULD yang belum berfungsi optimal karena keterbatasan program kerja, standar operasional, dan anggaran. Padahal, saat ini sudah terdapat 32 provinsi dan 461 kabupaten/kota yang memiliki SK Pembentukan ULD.

“Diperlukan strategi advokasi yang sistematis, berbasis data, dan melibatkan berbagai pihak. Melalui forum ini, kita ingin meningkatkan pemahaman, memperkuat komitmen, serta mendorong dukungan kebijakan dari pemerintah daerah,” ujar Tatang.

Advokasi Optimalisasi Fungsi ULD ini secara khusus menyasar koordinator, ketua, dan pengelola ULD agar dapat memperkuat satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPPI). Dengan dukungan ULD yang prima, satuan pendidikan diharapkan mampu menyediakan akomodasi yang layak (AYL) bagi murid penyandang disabilitas.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa hasil dari kegiatan advokasi ini akan menjadi bahan masukan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Kita harus pastikan ULD berjalan optimal. Saat ini masih ada anak-anak berkebutuhan khusus yang belum bisa mengakses layanan pendidikan. Kehadiran ULD sangat diperlukan dalam memperluas akses pendidikan inklusif di Indonesia,” ujar Hetifah.

Dengan adanya kegiatan Advokasi Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran ULD yang berfungsi secara optimal bukan hanya menjadi sarana administrasi, melainkan benar-benar hadir sebagai garda depan untuk memastikan setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, mendapatkan haknya atas pendidikan yang bermutu, setara, dan inklusif.


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua 
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Penulis: Muhammad Irfan

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Sebanyak 118 Siswa dari 33 Provinsi Ikuti O2SN Diksus 2025, Bukti Keterbatasan Bukan Penghalang

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten guru Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 23/08/2025

Gambar Konten Terkait
Policy Brief Peserta PKN II Angkatan V Tawarkan Strategi Pemerataan Pendidikan dan Penanganan ATS

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua

Diterbitkan pada : 23/08/2025

Gambar Konten Terkait
PKN Tingkat II Angkatan V, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tekankan Pentingnya Nilai Gotong Royong

Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua

Diterbitkan pada : 23/08/2025