pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Mendikdasmen: Guru Bukan Hanya Agen Pembelajaran, Melainkan Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa
Mendikdasmen: Guru Bukan Hanya Agen Pembelajaran, Melainkan Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa

Diterbikan pada: 9 September 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 9 September 2025 – Guru bukan hanya agen pembelajaran, melainkan agen peradaban berkelanjutan bangsa. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menjadi pembicara kunci di acara Sarasehan Guru Katolik se-Jakarta Barat yang mengusung tema “Peran Guru Dalam Mempersiapkan Masa Depan Peserta Didik", di Jakarta, Sabtu (6/9).
 
“Pendidikan di Indonesia bukan sekadar soal transfer pengetahuan, melainkan transformasi yang membangun karakter dan memperkuat interaksi sosial antarumat beragama,” ungkap Menteri Mu’ti di hadapan kurang lebih 400 peserta yang merupakan guru Katolik dari sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tersebar di Jakarta Barat.
 
Abdul Mu’ti turut menambahkan bahwa peran guru sebagai agen peradaban bangsa diharapkan dapat mendampingi siswa mengembangkan kemampuan kritis, empati, dan sopan santun yang sulit dipelajari secara mandiri.
 
“Terkait hal tersebut, saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyelesaikan pelatihan terhadap guru mata pelajaran Bimbingan Konseling (BK) dan sedang berlangsung pelatihan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) untuk guru. Tak ketinggalan, Kemendikdasmen juga menyasar guru non-mata pelajaran BK untuk dilatih agar mendapatkan pemahaman tentang Bimbingan Konseling, sehingga setiap guru diharapkan memiliki kemampuan dasar dalam memberikan bimbingan yang bermakna,” urai Menteri Mu’ti.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Paroki Tomang Gereja Maria Bunda Karmel, Romo Agustinus Suryadi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Mu’ti yang hadir memberikan pesan serta semangat kepada guru Katolik di wilayah Jakarta Barat. “Kami meyakini bahwa penguatan karakter tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, kami siap mendukung program yang dilaksanakan oleh Pemerintah demi terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua,” tutur Romo Agustinus.
 
Perwakilan peserta juga membagikan testimoni tentang acara sarasehan. “Saya merasa mendapat kehormatan diundang sebagai peserta. Sebagai informasi, pada tanggal 30 Juni sd 4 Juli 2025, saya telah mendapatkan pelatihan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Lewat pelatihan tersebut saya dapat lebih memahami cara menciptakan strategi pembelajaran yang menarik serta kontekstual untuk mengajak murid berpikir kritis,” ungkap Yolenta Ngura, guru kelas pada SDS Santo Kristoforus I, Grogol, Jakarta Barat.


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat⁣
Sekretariat Jenderal⁣
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah⁣

Laman: kemdikbud.go.id⁣
X: x.com/Kemdikdasmen⁣
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen⁣
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen⁣
YouTube: KEMDIKDASMEN⁣
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id⁣
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikbud.go.id/main/blog/category/siaran-pers⁣

#PendidikanBermutuuntukSemua⁣
#KemendikdasmenRamah⁣

 

 

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah⁣ ⁣ Nomor: 525/sipers/A6/IX/2025⁣

Penulis: Andrew

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Pendidikan Bermutu untuk Semua Jadi Motor Kemendikdasmen Wujudkan Asta Cita Presiden

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 13/06/2026

Gambar Konten Terkait
Melalui Seni, Anak Belajar Mengenal Diri dan Dunianya

Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 13/06/2026

Gambar Konten Terkait
Tak Cukup Menjadi Rekomendasi, Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Murid

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 13/06/2026