pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Revitalisasi Sekolah 2026 Prioritaskan yang Rusak Berat, 3T, dan Terdampak Bencana
Revitalisasi Sekolah 2026 Prioritaskan yang Rusak Berat, 3T, dan Terdampak Bencana

Diterbikan pada: 22 Februari 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Kab. Jember, Jawa Timur, 22 Februari 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan keberlanjutan program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran yang telah diamankan dalam APBN. Fokus kebijakan diarahkan secara tegas pada tiga prioritas utama, yakni sekolah dengan kondisi rusak berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah di daerah terdampak bencana.
 
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk pelaksanaan program pada tahun 2026. Saat ini, proses verifikasi dan validasi (verval) satuan pendidikan calon penerima bantuan tengah berlangsung.
 
“Untuk tahun 2026, yang sudah aman di APBN ada Rp14 triliun untuk revitalisasi. Sementara yang kami alokasikan, sekarang sudah proses verval, sekitar 11.470 satuan pendidikan,” ujar Mendikdasmen di Kabupaten Jember, Sabtu (21/2).


Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia belajar di lingkungan yang aman dan layak. Infrastruktur pendidikan yang memadai menjadi fondasi penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan.
 
Lebih lanjut, Mendikdasmen mengungkapkan bahwa sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, cakupan revitalisasi pada 2026 akan diperluas secara signifikan. Pemerintah menargetkan tambahan 60.000 satuan pendidikan untuk direvitalisasi, sehingga total pada 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71.000 satuan pendidikan.
 
Arahan tersebut, menurutnya, menunjukkan komitmen kuat Presiden dalam menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Presiden memandang pendidikan sebagai kunci untuk memberantas kemiskinan.


“Bapak Presiden berkomitmen mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang maju dengan pendidikan sebagai prioritasnya. Berkali-kali beliau menyampaikan bahwa memberantas kemiskinan itu formulanya adalah pendidikan,” jelasnya.
 
Pada tahun 2026, pelaksanaan program tetap menggunakan mekanisme swakelola, sebagaimana diterapkan sebelumnya. Skema ini dinilai mampu mendorong partisipasi aktif satuan pendidikan sekaligus memastikan kualitas pembangunan lebih terjaga karena sekolah terlibat langsung dalam prosesnya.
 
Mendikdasmen menegaskan bahwa tiga kriteria prioritas akan menjadi dasar utama penentuan penerima bantuan. “Prioritas untuk 2026 adalah sekolah yang rusak berat, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di daerah terdampak bencana. Tiga itu yang menjadi fokus revitalisasi tahun 2026,” pungkasnya.
 
Melalui keberlanjutan program ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan dan pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan lingkungan belajar yang aman, layak, dan bermartabat, diharapkan pendidikan semakin mampu menjadi jalan keluar dari ketimpangan dan kemiskinan, sekaligus mengantarkan Indonesia menuju kemajuan yang berkelanjutan.*** (Penulis: Stephanie/Editor: Denty A., Seno H./Fotografer: Irfan)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua 
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 152/sipers/A6/II/2026

Penulis: Stephanie Westiana

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen dan Basarnas Tandatangani Nota Kesepahaman tentang Keselamatan Diri

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 27/02/2026

Gambar Konten Terkait
Kolaborasi Seluruh Ekosistem Pendidikan, Kunci Sukses Program Beasiswa Talenta Indonesia

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 26/02/2026

Gambar Konten Terkait
Wamen Atip: Revitalisasi adalah Amanah Rakyat dan Dorong Pembelajaran Menyenangkan di Sumsel

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekjen

Diterbitkan pada : 26/02/2026