Diterbikan pada: 1 Maret 2026
Jakarta, 1 Maret 2026 – Merujuk data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dihimpun Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) per 27 Februari 2026, jumlah sekolah yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Revitalisasi Satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran pascabencana di Sumatra telah menyentuh angka 1.741 sekolah dengan total nilai sebanyak Rp1,254 T. Sementara anggaran yang sudah dicairkan sebesar Rp411,4 M. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa percepatan pemulihan pembelajaran menjadi prioritas utama pemerintah agar hak belajar murid tetap terpenuhi dalam kondisi darurat. “Setiap anak berhak kembali belajar dalam kondisi aman dan nyaman. Karena itu, percepatan pencairan anggaran dan penyempurnaan mekanisme penyaluran bantuan menjadi langkah konkret agar ruang-ruang belajar yang terdampak bencana dapat segera dipulihkan dan pembelajaran berjalan kembali,” ujar Gogot. Proses pencairan sempet tertunda untuk minggu ini karena ada adendum PKS menyesuaikan penambahan mebelair dalam menu revitalisasi. Rencananya, minggu depan PKS bertambah 248 sekolah lagi dan proses pencairan terus berlangsung untuk sekolah yang sudah melaksanakan PKS. Selain itu, Kemendikdasmen melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) juga melakukan buka blokir anggaran bantuan pemerintah (Banpem) sebesar Rp21,6 M. Direncanakan, proses ini akan selesai minggu depan supaya bisa segera bisa disalurkan untuk pemenuhan kebutuhan pembelajaran di masa transisi darurat menuju pemulihan. Sementara untuk bantuan bagi guru, saat ini telah disalurkan sebesar Rp220 M untuk sekitar 36 ribu guru dan masih dilakukan verifikasi terhadap 23 ribu guru lainnya. Masyarakat dapat memantau informasi terbaru seputar sekolah terdampak banjir dan longsor susulan yang terjadi di beberapa tempat melalui tautan https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/bencana.*** (Penulis: Denty A./Editor: Seno H./Dokumentasi: Tim Kemendikdasmen)
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 172/sipers/A6/III/2026
Penulis: Denty Anugrahmawaty
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Pendidikan Vokasi
Guru Sekolah Kejuruan
Sekolah Kejuruan
Dinas Pendidikan
Ruang Murid
Ruang GTK
Ruang Sekolah
Ruang Orang Tua
Ruang Pemerintah
Ruang Mitra
Ruang Publik
GTK
Itjen
Vokasi
Sekjen
Murid Kejuruan
Guru PAUD
Guru Dikdasmen
Sekolah PAUD
Sekolah Dikdasmen
Murid PAUD
Murid Dikdasmen
Mitra Dikdasmen
Orang Tua
Penguatan Pendidikan Karakter
Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru
Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi
Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan