Diterbikan pada: 4 Maret 2026
Jakarta, 4 Maret 2026 - Sebagai langkah nyata dalam menerapkan kebijakan yang berorientasi pada keamanan dan kenyamanan murid, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melangsungkan Webinar Sosialisasi dan Diskusi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Kegiatan ini dilangsungkan sebagai upaya menyosialisasikan Permendikdasmen tersebut kepada kepala daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid. “Regulasi ini menuntut pembagian peran dan tanggung jawab antara warga sekolah, pemerintah daerah, kementerian, serta para pemangku kepentingan lainnya, termasuk pelibatan orang tua, masyarakat, dan media. Kita bangun ekosistem kolaboratif yang saling menguatkan dan sejalan dengan semangat #RukunSamaTeman,” tegas Suharti. “Kepala sekolah diharapkan mampu menggerakkan seluruh sumber daya sekolah melalui tata kelola yang berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan, pembinaan dan supervisi, edukasi, deteksi dini, respons cepat, hingga kemitraan dengan pemangku kepentingan,” jelas Nunuk. “Melalui pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di tingkat provinsi serta kabupaten/kota paling lambat enam bulan sejak peraturan diterbitkan, dengan sekretaris daerah sebagai ketua dan kepala dinas pendidikan sebagai koordinator, kita memastikan kebijakan ini tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan daerah,” pungkas Gogot.*** (Penulis: Fairuz Zain/Editor: Stephanie, Seno H./Dokumentasi: Puspeka) Laman: kemendikdasmen.go.id #PendidikanBermutuuntukSemua
Webinar ini diikuti oleh para kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota serta unsur pemerintah daerah terkait, termasuk Sekretaris Daerah (sekda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam implementasi kebijakan di daerah.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen, Suharti, dalam sambutannya menegaskan bahwa untuk mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman diperlukan kolaborasi seluruh pihak.
Permendikdasmen ini menekankan dua mekanisme dalam penanganan pelanggaran, yakni penegakan tata tertib dan kode etik oleh satuan pendidikan, serta penanganan melalui Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk oleh pemerintah daerah.
“Kita pastikan seluruh proses (penanganan) dilaksanakan secara adil dan berorientasi pada kepentingan anak, dengan pembinaan, pemulihan, dan edukasi, tanpa mengabaikan prinsip perlindungan korban dan hak anak mendapatkan pendidikan,” ucap Suharti.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, menggarisbawahi bahwa keberhasilan penerapan BSAN sangat dipengaruhi peran sentral kepala sekolah sebagai pemimpin sekaligus manajer perubahan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, pun menambahkan bahwa sesuai amanat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam memastikan budaya sekolah aman dan nyaman terimplementasi secara sistematis dan terkoordinasi.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 181/sipers/A6/III/2026
Penulis: Stephanie Westiana
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Pendidikan Vokasi
Badan Bahasa
BSKAP
Guru Sekolah Kejuruan
Sekolah Kejuruan
Dinas Pendidikan
Ruang Murid
Ruang GTK
Ruang Sekolah
Ruang Orang Tua
Ruang Pemerintah
Ruang Mitra
Ruang Publik
Ruang Bahasa
GTK
Itjen
Vokasi
Sekjen
Murid Kejuruan
Guru PAUD
Guru Dikdasmen
Sekolah PAUD
Sekolah Dikdasmen
Murid PAUD
Murid Dikdasmen
Mitra Dikdasmen
Orang Tua
Sastrawan
Pegiat Literasi