Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Informasi Publik
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kepala Badan Bahasa: Jaga Bahasa Indonesia sebagai Lambang Kedaulatan Bangsa

Diterbitkan pada: 09/09/2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Samarinda, Kemendikdasmen—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikdasmen, menyelenggarakan Diseminasi Kebahasaan dan Kesastraan di Samarinda. Acara ini digelar melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut menjadi sarana transparansi kebijakan kebahasaan kepada publik. Berbagai pemangku kepentingan turut hadir, mulai dari pejabat, pendidik, mahasiswa, hingga pegiat budaya.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengungkapkan bahwa perkembangan era digital dan globalisasi membawa tantangan baru. Oleh sebab itu, masyarakat harus bersama-sama menjaga martabat bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia diharapkan tetap menjadi identitas dan kekuatan bangsa. “Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga lambang kedaulatan bangsa,” tegas Hafidz pada Minggu (31/8).

Lalu, ia juga menekankan pentingnya tiga program strategis. Program pertama adalah penguatan literasi melalui pencetakan lebih dari 21 juta buku bacaan. Buku-buku tersebut disalurkan ke sekolah-sekolah di berbagai daerah. Selain itu, Badan Bahasa juga mendukung ratusan komunitas literasi di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Timur. 

Program kedua yang disoroti adalah revitalisasi bahasa daerah. Hafidz menjelaskan bahwa pelestarian bahasa lokal diwujudkan melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Festival tersebut melibatkan anak-anak sebagai generasi penerus pewaris bahasa daerah. Dengan cara ini, bahasa daerah diharapkan tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Program ketiga adalah internasionalisasi bahasa Indonesia. Badan Bahasa telah mengembangkan pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di 57 negara. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Hal ini dianggap sebagai pencapaian bersejarah bagi diplomasi kebahasaan Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Hafidz juga memperkenalkan rencana pemberian Piala Adibahasa. Piala ini akan diberikan kepada pemerintah daerah dan tokoh publik yang konsisten menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Penghargaan mencakup penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen resmi. Menurutnya, apresiasi ini penting untuk mendorong kepatuhan berbahasa di berbagai level. 

Badan Bahasa bersama Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya mendukung program kebahasaan dan kesastraan. Sinergi akan terus dilakukan dengan pemerintah daerah, komunitas literasi, dan sektor pendidikan. Diseminasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun budaya berbahasa yang sehat. “Dengan kolaborasi yang kuat, bahasa Indonesia akan semakin mendunia, bahasa daerah tetap lestari, dan literasi nasional semakin kokoh,” pungkas Hafidz.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga memberikan pandangannya. Ia menekankan bahwa bahasa Indonesia memiliki peran penting sebagai simbol persatuan dan diplomasi. Menurutnya, pencapaian sebagai bahasa resmi UNESCO patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar pelestarian bahasa daerah tidak dilupakan.

Hetifah menyoroti kondisi bahasa daerah di Indonesia. Dari 718 bahasa yang dipetakan, sebagian besar terancam punah. Kalimantan Timur termasuk wilayah yang kaya akan bahasa daerah, tetapi juga menghadapi risiko serupa. Karena itu, ia menegaskan pentingnya peran keluarga dan komunitas dalam pewarisan bahasa. “Bahasa daerah harus diajarkan sejak dini, terutama di rumah,” ujar Hetifah. 

Ia menekankan bahwa generasi muda tidak boleh kehilangan koneksi dengan akar budaya mereka. Pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan dapat menjaga warisan budaya dengan penuh kesadaran.

Hetifah juga berharap Kalimantan Timur dapat menjadi percontohan nasional. Daerah ini dinilai mampu mengedepankan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Pada saat yang sama, pelestarian bahasa daerah dapat dilakukan secara inklusif dan berbasis komunitas. Kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program ini.*** (Penulis: Septian, Arbi, Meryna A./Editor: Avina, Denty A.)

 

 

Sumber: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Penulis: Kontributor BKHM

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait