Menampilkan 3 dari 60 hasil pencarian
Menampilkan 3 dari 104 hasil pencarian
Menampilkan 3 dari 10 hasil pencarian
Menampilkan 0 dari 0 hasil pencarian
Menampilkan 2 dari 2 hasil pencarian
Sejak diumumkan oleh Presiden Prabowo pada 20 Oktober 2024 malam, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Kementerian Kebudayaan. Restrukturisasi ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Berita | 1 November 2024 | (Dilihat 5190 Kali)
Gaung transformasi terkait teknologi semakin jelas terdengar sejak pandemi Covid 19 dimulai. Kebutuhan akan sarana pendidikan yang dapat diakses secara
luas dan berbiaya murah jadi sebuah keniscayaan. Kemendikbudristek melihat urgensi kebutuhan tersebut lalu merancang platform dan aplikasi yang disesuaikan
dengan kebutuhan warga pendidikan.
Berita | 1 November 2022 | (Dilihat 1419 Kali)
Menampilkan 0 dari 0 hasil pencarian