Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Informasi Publik
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Tahun 2021, Dana BOS bagi Sekolah di Daerah 3T Ditambah

Diterbitkan pada: 06/11/2020

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Palu, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan akan melakukan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021, khusus bagi sekolah-sekolah di daerah 3T (terluar, tertinggal, terluar) dan sekolah kecil. Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T agar mampu bersaing dengan sekolah-sekolah di kawasan perkotaan.
 
“Tahun depan, kami akan prioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan daerah-daerah terluar, terdepan dan terluar. Karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima (dana BOS) yang banyak sekali. Padahal tentu ada biaya-biaya sekolah. Sekecil apapun pasti ada biaya minimumnya,” tutur Mendikbud saat diskusi dengan guru-guru di SD Negeri 15 Palu, pada Kamis (5/11/2020).
 
Bagi sekolah yang sudah besar dan mapan, Mendikbud memastikan tahun 2021 tidak akan ada penurunan dana BOS. “Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya proafirmasi, prorakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya,” ujar Mendikbud.
 
Pada kesempatan ini, Mendikbud juga menjelaskan kebebasan penggunaan dana BOS yang keputusan penggunaanya sepenuhnya berada di kepala sekolah. “Jadi dana BOS sekarang bisa digunakan untuk guru honorer, bisa digunakan untuk beli laptop, beli pulsa, bahkan untuk membantu ekonomi guru-guru honorer. Jadi mohon dimanfaatkan kemerdekaan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS tentunya dengan pelaporan yang harus transparan,” tutur Mendikbud.
 
Selain dana BOS, Mendikbud juga memastikan tahun depan akan melanjutkan program digitalisasi sekolah. Namun, untuk menunjang program pembelajaran ini, sekolah tidak akan diberi gawai atau tablet melainkan laptop serta proyektor.
 
Menurut Mendikbud, dari segi penggunaanya laptop dinilai lebih tahan lama daripada tablet. Selain itu juga, laptop yang dimiliki sekolah itu, selain fleksibel digunakan oleh siswa dan guru juga memiliki fungsi yang lebih banyak. “Tapi jangan khawatir, mau itu tablet atau laptop sudah pasti TIK akan menjadi fokus kita,” ujar Mendikbud.
 
Mendikbud mengutarakan, program digitalisasi yang akan dimulai tahun depan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk dikerjakan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Menurutnya, Kemenkominfo dalam hal ini akan memenuhi kebutuhan jaringan internetnya di semua daerah agar terhubung.
 
Selain itu, Kemendikbud akan memastikan ketersediaan perangkat elektronik yang bisa digunakan di setiap sekolah. “Jadi itu yang pasti akan kita push, akan kita dorong untuk tahun depan digitalisasi sekolah,” kata Mendikbud. (Denty A./Aline R.)

Sumber: Kemendikdasmen

Penulis: Pengelola Web Kemendikdasmen

Editor: Editor BKHM

Berita Terkait